Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR: Daerah Kurang Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

 Faustinus Nua
31/3/2022 13:44
DPR: Daerah Kurang Perhatikan Pembangunan Infrastruktur Pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi atau lebih dikedal dengan nama Dede Yusuf.(Ist/DPR)

WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal, 20% APBN untuk pendidikan sudah dialokasikan ke daerah lewat dana alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

"Saya lihat belum. Kalau jumlah kelas mungkin bertambah, tapi kalau bicara sarpras pendidikan mungkin belum terasa oleh peserta didik. Apalagi ditengah pandemi ini, banyak anggaran dialihkan untuk covid," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari para guru dan kepala sekolah, saat TIK menjadi kendala utama. Selain itu juga infrastruktur dasar lainnya terutama di daerah-daerah 3T.

Baca juga : Dede Yusuf: Angka Partisipasi Khusus (APK) Pendidikan Gorontalo Masih 7-8 Tahun

Untuk itu, lanjutnya, DPR ingin agar urusan pembangunan infrastruktur dikembalikan ke pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek. Sebab, daerah sendiri jarang menganggarkannya untuk kebutuhan sektor pendidikan alias tidak serius.

"Kita mau pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud, sebab kadang-kadang dana DAK DAU 0% dari APBN, diaku sebagai 20% dana pendidikan daerah juga. Padahal daerah jarang yg menganggarkan asli dari dananya sendiri," kata dia.

Dijelaskannya, dari 20% APBN atau kurang lebih Rp500 triliun, yang dikelola Kemdikbud-Ristek hanya sekitar 15%.

Sisanya hampir 70% dialokasikan lewat DAK DAU pendidikan daerah (dikelola kepala daerah) dan sebagian ke K/L lain (seperti Kemenag, Pariwisata, Pertahanan, Kesehatan, dan lainnya yang menjalankan kampus internal.

"Jadi yang dikelola Kemdikbud hanya kurang lebih Rp70 triliun saja dari Rp500 triliun. Yang kita inginkan dari 20% itu (Rp500 T) yang benar-benar dikelola Kemdikbud paling sedikit 50% nya (Rp250 T). Sehingga jelas langsung peruntukannya sesuai target pembangunan pendidikan," tandasnya. (Van/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya