Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal, 20% APBN untuk pendidikan sudah dialokasikan ke daerah lewat dana alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
"Saya lihat belum. Kalau jumlah kelas mungkin bertambah, tapi kalau bicara sarpras pendidikan mungkin belum terasa oleh peserta didik. Apalagi ditengah pandemi ini, banyak anggaran dialihkan untuk covid," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari para guru dan kepala sekolah, saat TIK menjadi kendala utama. Selain itu juga infrastruktur dasar lainnya terutama di daerah-daerah 3T.
Baca juga : Dede Yusuf: Angka Partisipasi Khusus (APK) Pendidikan Gorontalo Masih 7-8 Tahun
Untuk itu, lanjutnya, DPR ingin agar urusan pembangunan infrastruktur dikembalikan ke pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek. Sebab, daerah sendiri jarang menganggarkannya untuk kebutuhan sektor pendidikan alias tidak serius.
"Kita mau pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud, sebab kadang-kadang dana DAK DAU 0% dari APBN, diaku sebagai 20% dana pendidikan daerah juga. Padahal daerah jarang yg menganggarkan asli dari dananya sendiri," kata dia.
Dijelaskannya, dari 20% APBN atau kurang lebih Rp500 triliun, yang dikelola Kemdikbud-Ristek hanya sekitar 15%.
Sisanya hampir 70% dialokasikan lewat DAK DAU pendidikan daerah (dikelola kepala daerah) dan sebagian ke K/L lain (seperti Kemenag, Pariwisata, Pertahanan, Kesehatan, dan lainnya yang menjalankan kampus internal.
"Jadi yang dikelola Kemdikbud hanya kurang lebih Rp70 triliun saja dari Rp500 triliun. Yang kita inginkan dari 20% itu (Rp500 T) yang benar-benar dikelola Kemdikbud paling sedikit 50% nya (Rp250 T). Sehingga jelas langsung peruntukannya sesuai target pembangunan pendidikan," tandasnya. (Van/OL-09)
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved