Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai bahwa pemerintah daerah baik kabupaten/kota atau provinsi kurang memperhatikan pembangunan infrastruktur pendidikan. Padahal, 20% APBN untuk pendidikan sudah dialokasikan ke daerah lewat dana alokasi Khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).
"Saya lihat belum. Kalau jumlah kelas mungkin bertambah, tapi kalau bicara sarpras pendidikan mungkin belum terasa oleh peserta didik. Apalagi ditengah pandemi ini, banyak anggaran dialihkan untuk covid," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/3).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan bahwa berdasarkan masukan dari para guru dan kepala sekolah, saat TIK menjadi kendala utama. Selain itu juga infrastruktur dasar lainnya terutama di daerah-daerah 3T.
Baca juga : Dede Yusuf: Angka Partisipasi Khusus (APK) Pendidikan Gorontalo Masih 7-8 Tahun
Untuk itu, lanjutnya, DPR ingin agar urusan pembangunan infrastruktur dikembalikan ke pusat dalam hal ini Kemendikbud-Ristek. Sebab, daerah sendiri jarang menganggarkannya untuk kebutuhan sektor pendidikan alias tidak serius.
"Kita mau pembangunan dikembalikan ke Kemendikbud, sebab kadang-kadang dana DAK DAU 0% dari APBN, diaku sebagai 20% dana pendidikan daerah juga. Padahal daerah jarang yg menganggarkan asli dari dananya sendiri," kata dia.
Dijelaskannya, dari 20% APBN atau kurang lebih Rp500 triliun, yang dikelola Kemdikbud-Ristek hanya sekitar 15%.
Sisanya hampir 70% dialokasikan lewat DAK DAU pendidikan daerah (dikelola kepala daerah) dan sebagian ke K/L lain (seperti Kemenag, Pariwisata, Pertahanan, Kesehatan, dan lainnya yang menjalankan kampus internal.
"Jadi yang dikelola Kemdikbud hanya kurang lebih Rp70 triliun saja dari Rp500 triliun. Yang kita inginkan dari 20% itu (Rp500 T) yang benar-benar dikelola Kemdikbud paling sedikit 50% nya (Rp250 T). Sehingga jelas langsung peruntukannya sesuai target pembangunan pendidikan," tandasnya. (Van/OL-09)
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Meski demikian, jaksa penuntut umum tetap menuntut Ibrahim dengan hukuman 15 tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), sosok Ibrahim Arief alias Ibam, konsultan teknologi sekaligus CTO GovTech Edu, dituding sebagai arsitek utama di balik terpilihnya produk Google
Pendanaan ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung peran CESGS sebagai PUI-PT Bisnis Berkelanjutan.
Saksi proyek pengadaan Chromebook Kemendikbudristek akui raup untung Rp10,2 miliar dan kembalikan Rp5,1 miliar ke Kejagung dalam sidang Tipikor Jakarta.
Nadiem menyampaikan bahwa dirinya tetap siap mengikuti persidangan, meski masih menjalani perawatan medis berdasarkan rekomendasi dokter.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mewacanakan untuk menjangkau wilayah hulu dengan melibatkan pemerintah daerah penyangga dalam pembasmian ikan invasi Sapu-sapu.
Apkasi memandang pentingnya membangun komunikasi yang hangat dan solutif antara daerah dan pusat guna memastikan kebijakan nasional selaras dengan realitas di lapangan.
Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi menyebut saat ini ada sekitar 60 proposal pembukaan kawasan transmigrasi baru yang diajukan pemerintah daerah.
Sedangkan per hari ini, Gubernur Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan WFH.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Meski begitu ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pengentasan TB. Namun program eliminasi TB harus dipantau agar implementasinya optimal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved