Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) masih menghitung ulang biaya haji 1443 H/2022 M. Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan terkait karantina dan wajib tes PCR bagi para calon jemaah haji.
"Sampai saat ini masih belum ada kepastian. Masih dikaji lagi, mempertimbangkan berbagai hal," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi, Selasa (8/3).
Kementerian Agama melakukan serangkaian koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penyelarasan terhadap regulasi yang telah diterbitkan di masa pandemi.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/2022 M sebelumnya yang diusulkan Kemenag kepada Komisi VIII DPR sebesar Rp45.053.363 per jemaah. Kemungkinan besar ini akan turun setelah ada kebijakan pemotongan syarat karantina dan tes PCR dari pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Perjalanan Domestik tanpa Tes Covid-19, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Syarat wajib vaksin booster bagi setiap jamaah juga tidak menjadi syarat yang diminta oleh Pemerintah Arab Saudi. "Untuk vaksinasi booster hingga saat ini belum disebut-sebut secara khusus oleh Pemerintah Arab Saudi," ucapnya. (OL-14)
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Acara yang dikemas dalam International Islamic Expo 2024 menjadi sebuah forum pertukaran ide baru antara para praktisi pariwisata muslim,
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved