Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rangka perayaan hari lahir (harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-99, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya hadir secara virtual dalam acara Dialog Interaktif Lingkungan Hidup yang mengusung tema Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan Hidup dan Transisi Energi pada Sabtu (5/3).
Dalam paparannya Siti menyampaikan bahwa konsep sustainability mulai yang dikenal sejak 1980 menyatukan konsep konservasi dan pembangunan ekonomi, tujuannya yaitu untuk menjaga proses ekologis esensial dan sistem pendukung kehidupan, memelihara keanekaragaman genetik serta penggunaan spesies dan ekosistem dengan memperhatikan kesinambungannya, tidak boleh habis sama sekali atau terganggu perkembang biakannya.
“Konsep ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu dengan merusak lingkungan. Dimana kita tetap bisa harus dan terus menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan,” ungkap Siti.
Selaras dengan Visi Misi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur, maka pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan juga diarahkan untuk mencapai manusia Indonesia yang unggul, berbudaya, serta menguasasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Menciptakan ekonomi yang maju dan berkelanjutan serta mendorong pembangunan yang merata dan inklusif; serta mendukung negara yang demokratis, kuat dan bersih.
“Oleh karena itu perlu kita sadari bahwa komitmen terhadap lingkungan hidup yang berkelanjutan adalah prasyarat untuk Indonesia Maju 2045,” tambahnya.
Sehingga dalam mencapai tujuan bersama tersebut kedaulatan negara dan peradaban sosial masyarakatnya harus terjamin seiring dengan pelaksanaan pembangunan ekonomi hijau yang menekankan produktivitas tinggi, efisiensi dan rendah emisi.
“Salah satu upaya untuk menjamin keberlanjutan pencapaian tujuan bersama tersebut ialah upaya menggalakkan efisiensi sumberdaya produksi bersih seperti yang terus kita kampanyekan,” ungkapnya.
Pada pembangunan 2020 – 2024, Misi dan Tujuan pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah seutuhnya mendukung Visi Presiden RI yang diterjemahkan kedalam 4 pilar utama yaitu Pilar Lingkungan, Pilar Ekonomi, Pilar Sosial, dan Pilar Tata Kelola.
Pada pilar lingkungan, tercatat bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) termasuk ke dalam kategori “Baik” yaitu sebesar 71,45. Pada pilar ekonomi, kinerja positif pengelolaan sumber daya hutan turut menyumbang pembentukan tren positif Produk Domestik Bruto (PDB) sub sektor kehutanan yang mencatatkan angka Rp 111,99 Triliun melampaui target sebesar Rp 106 Triliun.
Dalam pilar sosial KLHK juga bertanggung jawab untuk turut serta dalam mewujudkan keadilan pemanfaatan sumber daya alam melalui program TORA dan Hutan Sosial. Luas lahan hutan yang telah didistribusikan melalui program TORA pada tahun 2021 tercatat seluas 184,70 ribu hektare serta SK Hutan Sosial yang telah diterbitkan tahun 2021 seluas 475 ribu Ha atau hampir dua kali lipat dari target yang ditetapkan sebesar 250 ribu Ha.
“Dengan dimulainya kerjasama dan kolaborasi antara Pemerintah dan Civil Society, dalam hal ini PBNU, diharapkan pencapaian sasaran kinerja pada tahun berikutnya dapat terpenuhi,” ujarnya.
Dalam upaya pencapaian tujuan tersebut, Siti mengungkapkan jika saat ini NU terus menunjukkan komitmennya untuk tetap berkontribusi terhadap upaya pelestarian, pemulihan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan di tanah air.
“Saya bersama Ketua Umum PBNU telah menjalin kesepahaman dalam upaya melakukan kerja sama dalam rangka pelestarian, pemulihan, dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup,” ungkapnya
Terkait ruang lingkup kesepahaman antara KLHK dengan PBNU dalam upaya pelestarian, pemulihan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup secara berkelanjutan lingkungan, diungkapkan Siti, mencakup beberapa hal diantaranya upaya pengembangan pengelolaan hutan berkelanjutan. Pengembangan kualitas lingkungan hidup. Dan, pengembangan pengendalian perubahan iklim dan ketahanan bencana, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Dengan potensi jumlah nahdliyin yang mencapai lebih dari setengah umat muslim di Indonesia, serta PBNU sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Menteri Siti berharap agar para nahdliyin dapat berperan aktif dalam mendukung pencapaian sasaran strategis pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Lebih lanjut Siti berpesan agar Kementerian LHK sebagai penerima amanah dan garda program lingkungan hidup dan kehutanan, bersama seluruh stakeholders dan khususnya masyarakat dapat terus mengawal pembangunan nasional. "Dukungan para pihak, dan para Nahdliyin yang tersebar di penjuru nusantara hingga luar negeri merupakan harapan besar untuk bersama menjaga upaya untuk tercapainya tujuan nasional dan cita-cita nasional Indonesia kita dan untuk tetap berwibawa sebagai negara anggota negara-negara internasional di dunia,” pungkasnya. (H-1)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
Menurutnya ini bukan sekadar teladan yang tidak hanya berlaku bagi kalangan anak muda NU sebagai generasi penerus.
Arah pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) saat ini sangat dipengaruhi oleh konfigurasi kepentingan para aktor utama di posisi Ketua Umum.
Gus Lilur merasa prihatin jika tradisi besar seperti pesantren dan bahtsul masail terpinggirkan oleh kepentingan elektoral.
Oleh karena itu, penguatan relasi NU dan NKRI membutuhkan agenda strategis yang melampaui retorika. Digitalisasi dakwah moderat ialah kebutuhan mutlak
BPDLH resmi memulai proyek Blended Finance Model (BFM) untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan melalui skema pembiayaan inklusif dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, penantian masyarakat selama ini akhirnya terwujud dengan diterimanya SK Perhutanan Sosial.
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) mendorong percepatan implementasi Multi Usaha Kehutanan (MUK) berbasis lanskap di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada enam Kelompok Tani Hutan (KTH) di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
SELUAS 833 hektare lahan perhutanan sosial dibagikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di kawasan IKN.
Penanganan kasus ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memastikan program perhutanan sosial tidak disusupi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved