Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, pihaknya menemukan fasilitas produksi pangan ilegal dan bahan baku yang dibuat secara terlarang bahkan telah distribusikan kepada masyarakat.
"Kami telusuri dan kami temukan produksi secara ilegal, juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” kata dalam konferensi pers hasil operasi penindakan produk ilegal secara virtual Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Perempuan Lintas Profesi Terus Dorong Permodalan untuk UMKM
Dia menyebut barang bukti bahan produksi masing-masing, bahan baku parasetamol dan sildenafil lebih dari 30 kilogram, bahan baku ruahan atau setengah jadi, lebih dr 5 kilogram.
"Ditemukan pada kapsul, bahan kemasan lain-lain. Alat produksi sederhana yang tak memenuhi cara produksi produk yang baik," ujarnya.
Produk jadi pangan olahan mengandung bahan kimia obat terdiri dari 15 jenis dengan total 5.800 kemasan, dan obat tradisional mengandung bahan kimia obat terdiri dari 36 jenis dengan total 18.200 kemasan.
"Barang bukti ini berupa obat tradisional dan pangan berupa kopi dengan berbagai merek. Jadi ini diproduksi di wilayah Bandung dan Bogor," terangnya.
Dia menambahkan risiko konsumsi obat-obatan itu bisa berdampak pada gangguan jantung, gangguan hati dan berpengaruh pada alat reproduksi bagi siapapun yang mengkonsumsi produk tersebut.
"Bahkan bisa menyebabkan penyakit kanker hingga kematian," lanjutnya.
Baca juga: Pemulihan Dampak Bencana Harus Ditingkatkan agar Derita Korban tidak Berkepanjangan
Penny menegaskan, penindakan itu sebagai upaya bersama dalam membangun masyarakat yang sehat, bangsa yang berkualitas, kuat, dan berdaya saing.
"Tentunya apa yang kita masukan ke dalam badan kita, itu sangat penting dalam membangun masyarakat yang sehat jadi dibutuhkan kerjasama komponen bangsa, semua bertanggung jawab hanya menjual produk yang memenuhi standar legal dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya," pungkasnya. (Fer/A-3)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) diminta membuat aturan yang fair tentang bahaya Bisfenol A (BPA) di galon air sekali pakai berbahan PET (polietilen tereftalat).
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.
Badan POM dan BRIN melakukan studi asesmen kesiapan BPOM untuk adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Harga obat yang tinggi di Indonesia terjadi karena 90% bahan baku obat masih impor
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved