Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KLHK Harus Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Kolaboratif

Mediaindonesia.com
21/12/2021 07:57
KLHK Harus Wujudkan Pengelolaan Sampah yang Kolaboratif
Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar.(Ist/DPR)

Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan sampah kolaboratif. Yaitu, antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.

“Kalau kita orientasi pengelolaan sampahnya yang besar-besar seperti ke Korea, mungkin tidak cocok juga dibawa ke sini. Kalau bisa sampah itu diselesaikan di kabupaten. Sehingga yang terlibat selain pemerintah pusat juga ada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Mindo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke TPA Sekoto, Sabtu (18/12/2021).

Karena itu, selain TPA di Kediri ini, ia juga mendorong agar Komisi IV memperkuat kemitraan dengan KLHK agar menjadikan pula di pengelolaan sampah kolaboratif seperti yang sudah berjalan di TPA Kabupaten Mojokerto.

Jika dua daerah ini dapat dijadikan contoh, menurut Mindo,  program-program dari kementerian teknis terkait dapat didorong ke sana.

“Ini akan jadi nilai tambah ekonomi untuk masyarakat sekitar TPA. Yang boleh olah sampah-sampah plastik itu hanya masyarakat sekitar, karena mereka sudah berkorban untuk menjadikan wilayahnya untuk jadi tempat pembuangan sampah. Ini kompensasi bagi mereka,” ujar politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin berharap, ide pengelolaan TPA Kolaboratif ini dapat diwujudkan di 2022.

Menurut politikus Fraksi PKS ini, setelah dua tempat ini sukses jadi pilot project, maka dapat diduplikasikan di tempat lain.

“Isu lingkungan dan sampah ini menjadi hal yang perlu terus kita gaungkan. Karena masalah ke depan pasti masalah sampah dan perusakan lingkungan. Jadi ini catatan kita, ada contoh yang bisa kita duplikasikan di tempat lain,” ujarnya.

Diketahui, TPA Sekoto merupakan TPA terbesar di Kabupaten Kediri yang memiliki luas lahan hingga empat hektare. Dengan daya tampung 525 ribu meter kubik, diperkirakan bisa menampung sampah hingga lima tahun mendatang.

Untuk memperpanjang usia TPA sampah tersebut, maka dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengelola sampah mulai dari tingkat rumah tangga dan desa. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya