Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi IV DPR RI Mindo Sianipar berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sekoto di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, sebagai proyek percontohan (pilot project) pengelolaan sampah kolaboratif. Yaitu, antara masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah.
“Kalau kita orientasi pengelolaan sampahnya yang besar-besar seperti ke Korea, mungkin tidak cocok juga dibawa ke sini. Kalau bisa sampah itu diselesaikan di kabupaten. Sehingga yang terlibat selain pemerintah pusat juga ada pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Mindo saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke TPA Sekoto, Sabtu (18/12/2021).
Karena itu, selain TPA di Kediri ini, ia juga mendorong agar Komisi IV memperkuat kemitraan dengan KLHK agar menjadikan pula di pengelolaan sampah kolaboratif seperti yang sudah berjalan di TPA Kabupaten Mojokerto.
Jika dua daerah ini dapat dijadikan contoh, menurut Mindo, program-program dari kementerian teknis terkait dapat didorong ke sana.
“Ini akan jadi nilai tambah ekonomi untuk masyarakat sekitar TPA. Yang boleh olah sampah-sampah plastik itu hanya masyarakat sekitar, karena mereka sudah berkorban untuk menjadikan wilayahnya untuk jadi tempat pembuangan sampah. Ini kompensasi bagi mereka,” ujar politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Senada, Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin berharap, ide pengelolaan TPA Kolaboratif ini dapat diwujudkan di 2022.
Menurut politikus Fraksi PKS ini, setelah dua tempat ini sukses jadi pilot project, maka dapat diduplikasikan di tempat lain.
“Isu lingkungan dan sampah ini menjadi hal yang perlu terus kita gaungkan. Karena masalah ke depan pasti masalah sampah dan perusakan lingkungan. Jadi ini catatan kita, ada contoh yang bisa kita duplikasikan di tempat lain,” ujarnya.
Diketahui, TPA Sekoto merupakan TPA terbesar di Kabupaten Kediri yang memiliki luas lahan hingga empat hektare. Dengan daya tampung 525 ribu meter kubik, diperkirakan bisa menampung sampah hingga lima tahun mendatang.
Untuk memperpanjang usia TPA sampah tersebut, maka dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya dalam mengelola sampah mulai dari tingkat rumah tangga dan desa. (RO/OL-09)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Festival LIKE pertama di 2023 lebih menekankan pada strategi FOLU Net Sink 2030 dan perhutanan sosial, maka tahun ini Festival LIKE 2 akan menekankan pada teknologi ramah iklim.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
LOCAL Conference of Youth Indonesia 2024 mengadakan pre-event dengan tema Youth Synergy in Local Conference of Youth Indonesia di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Kementerian Keuangan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Keberadaan mangrove krusial secara nilainya baik ekologi, sosial maupun ekonomi. Namun demikian tantangannya juga cukup besar.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved