Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Muktamar Nahdlatul Ulama Telah Ditetapkan Bahas Tiga Isu

Sri Utami
08/12/2021 14:22
Muktamar Nahdlatul Ulama Telah Ditetapkan Bahas Tiga Isu
Ketua Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah KH Abdul Moqsith Ghazali.(ANTARA/HO-Dok. BNPT)

MUKTAMAR ke-34 dipastikan akan digelar pada 23-25 Desember di Lampung. Keputusan tersebut, menurut Ketua Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz, merupakan keputusan final yang telah dirembukan dan melalui surat pemberitahuan.

"Iya insyaallah tanggal itu sudah diputuskan dan akan dilaksanakan di Lampung. Waktu persiapan memang singkat tapi kami akan optimal," ujarnya, Rabu (8/12).

Dalam muktamar tersebut nantinya tidak ada yang berbeda dengan muktamar sebelumnya. Isu yang dibahas pun sesuai dengan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah akan membahas tiga masalah dalam gelaran Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) mendatang. Ketiga itu adalah pandangan fikih terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kedaulatan rakyat atas tanah, dan badan hukum.

"Tidak ada yang berbeda sama saja. Isunya yang dibahas juga sama tiga hal yang dibahas kemarin"

Sebelumnya Ketua Komisi Bahtsul Masail Maudhu’iyah KH Abdul Moqsith Ghazali dalam keterangannya secara daring bebetrapa waktu lalu menerangkan, setelah rapat lintas komisi dengan steering committee (SC) menyepakati ada tiga masail fiqhiyah maudhu’iyah (masalah fikih tematik) yang akan diangkat dalam Muktamar NU.

Salah satunya adalah pembahasan ODGJ yang telah sempat dibahas dalam Munas NU 2017 di Nusa Tenggara Barat.

"Sudah dibicarakan mengenai pandangan fikih Islam terhadap kaum difabel atau disabilitas. Ini penting dibahas karena ODGJ dari segi kuantitas jumalah cukup banyak. Ada yang memperkirakan jumlahnya sampai lima juta orang di Indonesia. Belum ditambah dengan orang yang disebut dengan difabel,” jelasnya. (Sru/Ol-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya