Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama sudah mengajukan usulan membentuk Direktorat Jendral (Ditjen) Pesantren dan sedang diproses oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
“Sudah diajukan oleh Kementerian Agama, mungkin tinggal approval dari tempat-tempat lain, Menpan RB atau Presiden. Domain kami pengusulan, selanjutnya domain dari stakeholder yang lain,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani, Selasa (7/12).
Menurutnya, Ditjen Pesantren dibutuhkan karena ada keunikan tersendiri dari lembaga pendidikan itu, salah satunya adanya Majelis Masyayikh untuk menjaga mutu pendidikan, bukan dari Badan Akreditasi Nasional (BAN)
Selama ini pesantren masuk ke dalam jajaran Ditjen Pendidikan Islam Kemenag. Bila Ditjen Pesantren berhasil dibuat, maka Ditjen Pendidikan Islam hanya akan mengelola lembaga pendidikan seperti madrasah, dan perguruan tinggi.
Ali Ramdhani menambahkan, niat untuk mendirikan Ditjen ini semakin kuat dengan adanya Undang-Undang Pesantren.
Baca juga : Luncurkan Program Menara Vokasi, 5 Daerah Jadi Tuan Rumah
“Lebih dipantik oleh UU Pesantren, UU Pesantren itu seperti memandatkan ada sebuah lembaga eselon satu yang khas mengelola itu,” jelasnya.
Menurutnya, ada tiga hal yang dikelola oleh pesantren dalam menjalankan fungsinya, dan sulit untuk dijalankan oleh pendidikan non pesantren.
“Yaitu menglola dakwah, pendidikan, dan mengelola pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Kemenag tidak mengungkapkan adanya target waktu pembentukan Ditjen Pesantren karena semua tergantung kebijakan Presiden. (RO/OL-7)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved