Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IBADAH umrah di kala pandemi covid-19 menjadi suatu kesempatan yang sangat berharga karena penyelenggaraan umrah kali ini harus melalui izin, prosedur, dan regulasi yang bertumpuk baik dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah Arab Saudi. Namun harapan menuju Tanah Suci itu pun tidak akan terhenti, kesempatan yang ada akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para jemaah.
Ruswati, 51, Salah satu jemaah umrah yang mengalami penundaan lebih dari 1 tahun. Harapan kosong dialaminya ketika 1 pekan sebelumnya keberangkatan pada 8 Maret 2020 dirinya bersama jamaah Menara Travel Depok lainnya gagal berangkat ke Mekah dan Madinah karena adanya kebijakan larangan keluar negeri oleh pemerintah. Ruswati bersama 5 anggota keluarganya yang terdiri dari 5 orang dewasa dan 1 anak berumur 9 tahun harus berlapang dada untuk menunda keberangkatan.
"Padahal tinggal berangkat aja. Sebelumnya tanggal 25 Februari 2020 yang sudah berangkat dan sudah di Jedah, Arab Saudi dipulangkan lagi dan 8 Maret 2020 saya ditunda sampai sekarang," kata Ruswati kepada Media Indonesia, Kamis (14/10).
Baca juga: Jokowi: Akhir Tahun 70% Lebih Masyarakat Sudah Divaksinasi
Meski saat ini sudah ada kabar untuk jemaah umrah kembali dibuka namun dirinya memiliki banyak pertimbangan yang harus didiskusikan kembali. Berangkat umrah di masa pandemi ini ternyata tidak sama dengan sebelumnya, pertimbangan ekstra terkait hal-hal yang menjadi persyaratan baru juga membutuhkan waktu tidak bisa secara singkat diputuskan.
Pada saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah membuka kembali untuk jamaah umrah asal Indonesia namun syarat yang dikeluarkan yakni harus divaksin 3 kali dan menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga. Dengan syarat tersebut otomatis biaya per jamaah akan meningkat sekitar 30-50% jadi biaya umrah sebelumnya Rp20-25 juta kini bisa naik menjadi Rp35 juta lebih.
Ruswati mengaku dirinya ingin sekali mendaftar untuk gelombang pertama berangkat umrah di masa pandemi ini namun anaknya yang berumur 9 tahun belum bisa divaksin sehingga hal ini menjadi pertimbangan terlebih dirinya sudah membayar lunas keberangkatan kali ini. Selain itu biaya tambahan karena harus karantina di negara ketiga juga perlu pertimbangan yang matang.
"Pemerintah juga belum mengeluarkan kebijakan kan vaksin untuk anak di bawah 10 tahun jadi masih ragu-ragu juga. Kalau berangkat berenam berarti anak yang paling kecil tidak dibawa kasihan juga dan sudah bayar juga," jelasnya.
Meski ada kebijakan vaksin booster menurutnya tidak mempersulit ia yakin jika ingin berangkat ke Tanah Suci meski ada syarat booster maka bukan halangan. Namun saat ini kebijakan vaksin booster masih terbatas hanya untuk tenaga kesehatan "Kalau pun ada mau saja kita disuntik booster atau vaksin ke 3 dan untuk masyarakat lainnya belum disediakan," ucapnya.
Selain itu untuk kenaikan harga untuk biaya karantina dirinya berharap untuk tidak terlalu tinggi apalagi ia berangkat bersama 6 anggota keluarga sekaligus. Jika kenaikan biaya umrah masih dapat terjangkau maka tidak jadi masalah baginya. Namun jika naiknya terlalu tinggi dan belum ada kebijakan vaksin untuk anak dirinya harus ikhlas untuk menunggu pandemi ini berubah menjadi endemi.
Dengan adanya karantina di negara ke 3 sendiri diharapkan tidak mengurangi hari untuk melakukan ibadah umrah. Misalkan umrah dengan jangka waktu 9 hari jangan sampai dikurangi untuk kebutuhan karantina.
Ke depannya dirinya berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk pemberian vaksin bagi anak sehingga anaknya yang berumur 9 tahun dan anak lainnya memenuhi syarat untuk pergi umrah serta biaya ekstra untuk karantina sendiri tidak terlalu tinggi.
"Kalau dari kita pribadi jika ada biaya tambahan sebisa mungkin bisa di biayai jangan terlalu mahal. Mungkin dari agen atau travel sekian puluh juta mungkin ada bagi hasil dari bank, mungkin biaya ekstra bisa diambil dari situ sehingga biaya tambahan itu tidak dibebankan semua ke para jamaah," ungkap Ruswati.
Jika ada karantina yang memakan waktu lama para jamaah umrah sebetulnya tidak masalah namun jangan sampai memotong waktu untuk ibadah umrah serta jangan sampai memakan biaya tambahan yang terlampau besar juga. Penuh harapan untuk umrah di masa pandemi ini, namun yang pasti harapan tersebut tidak akan terhenti. (H-3)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Hadiah ibadah umrah perdana diberikan kepada Best Employee and Appreciation Manager of The Year di Lorin Group Solo
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved