Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengkonfirmasi bahwa akan ada afirmasi baru dalam seleksi guru ASN PPPK. Saat ini kebijakan afirmasi tersebut tengah dibahas bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Iya (ada afirmasi), masih dibahas. Hasilnya akan disampaikan pada pengumuman hasil seleksi (PPPK)," ungkap Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud-Ristek, Iwan Syahril kepada Media Indonesia, Selasa (5/10).
Diketahui, hasil seleksi PPPK tahap 1 akan diumumkan pada hari Jumat (10/8). Meski poin-poin afirmasi baru tersebut tidak dijelaskan secara detail, Iwan memastikan bahwa kebijakan itu akan memihak pada oara guru honorer yang sudah berjasa pada dunia pendidikan Tanah Air.
Baca juga: Waspada Hoaks, Kominfo Ajak Masyarakat Lebih Kritis
Dia mengatakan bahwa Kemendikbud-Ristek akan selalu mendukung para pahlawan pendidikan. Hal itu merupakan bentuk perhatian dan keberpihakan pemerintah pada kesejahteraan guru yang selama ini menjadi PR pemerintah.
"Kemendikbud-Ristek selalu berada di belakang para guru honorer dan terus mendorong serta memastikan kemudahan dalam mengikuti seleksi ASN PPPK," imbuhnya.
Iwan mengapresiasi kepedulian banyak pihak untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan adil dan transparan serta berpihak kepada guru honorer. Pihaknya pun terbuka menerima aspirasi tersebut untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
"Kemendikbud-Ristek sedang berkoordinasi dengan Panselnas dan membawa seluruh aspirasi yang kami tampung untuk memperjuangkan para guru honorer," terang Iwan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud-Ristek, Suharti mengatakan bahwa pembahasan kebijakan afirmasi baru masih belum final. Pemerintah melalui kementerian terkait terus membahas dan menerima masukan dari berbagai pihak agar kebijakan tersebut benar-benar bisa mengatasi masalah guru dan tepat sasaran.
"Iya ada (afirmasi) tapi masih dalamm pembahasan terus. Baru Jumat (8/10) akan diumumkan," ucapnya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan ada afirmasi baru PPPK guru 2021 yang akan ditetapkan pemerintah. Sebelumnya afirmasi PPPK guru 2021 ditetapkan dalam PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
Dalam PermenPAN-RB tersebut disebutkan afirmasi kompetensi teknis untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik sebanyak 100%, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun dan terdaftar di Dapodik sebanyak 15%, guru honorer difabel 10%.
Guru honorer K2 yang ada dalam database BKN sebanyak 10%. Disebutkan pula afirmasi tersebut bisa diakumulasi tetapi tidak melebihi 100%. "Itu afirmasi awa
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved