Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIAT Jenderal DPR RI bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Gambir berikan santunan kematian karena kecelakaan kerja kepada ahli waris dari Alm. Sugiyanto yang bekerja sebagai tenaga ahli Anggota DPR RI.
Santunan kematian sebesar Rp 472 juta diserahkan secara simbolis melalui video conference langsung oleh Plt. Deputi Administrasi Setjen DPR RI, Djaka Dwi Winarko, yang didampingi Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir Chairul Arianto.
Dalam sambutannya, Djaka mengatakan,“Turut berduka cita yang sebesar-besarnya semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga santunan ini dapat dimanfaatkan dan dikelola sebaik-baiknya untuk melanjutkan kehidupan keluarga almarhum.”
Djaka menambahkan, koordinasi dan komunikasi antara Setjen DPR RI dan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir dapat selalu berjalan baik untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai pemerintah non-ASN (PPNASN) di lingkungan setjen DPR RI.
"Kami berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN) DPR RI juga dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK karena manfaatnya yang sangat besar," ucap Djaka.
Hal senada juga disampaikan Chairul Arianto yang mengungkapkan turut berduka cita kepada ahli waris.
“Kami mengerti pada saat kita kehilangan tulang punggung keluarga, maka roda perekonomian dalam keluarga tersebut menjadi tidak stabil karena itu diharapkan santunan yang berikan dapat meringankan dan membantu perekonomian keluarga,” kata Chairul.
“Ini merupakan bukti konkret komitmen DPR RI selaku lembaga tinggi negara pembuat Undang-Undang dalam mengimplementasikan Undang-Undang yang dibuatnya, dan berharap seluruh PPNASN di Setjen DPR RI terdaftar juga dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga hal ini menjadi contoh bagi lembaga tinggi negara lainnya dalam memberikan perlindungan bagi PPNASN di lingkungannya," papar Chairul.
Perlu diketahui bahwa sejak tahun 2019, Sekretaris Jenderal DPR RI, Dr. Ir. Indra Iskandar, M.Si dengan dukungan penuh dari H. Agung Budi Santoso, S.H, M.M, selaku Ketua BURT DPR RI, serta segenap pimpinan dan anggota BURT DPR RI, telah mendaftarkan seluruh tenaga ahli dan staf administrasi serta PPNASN di lingkungan DPR RI dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK.
Hingga saat ini, BPJAMSOSTEK telah membayarkan santuan untuk 9 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan 23 kasus Jaminan Kematian (JKM) dengan total pembayaran santunan serta pengobatan sebesar Rp.1.528.579.525.
Sementara itu, Suci Rahayu selaku ahli waris menyampaikan terima kasih kepada Setjen DPR RI dan BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah memberikan perhatian dan pelayanan yang baik kepada suaminya yang menjadi PPNASN.
"Kami akan menggunakan santunan ini dengan baik untuk kembali menghidupkan roda perekonomian di keluarga kami,” ucap Suci.
Almarhum terdaftar sebagai peserta program JKK dan JKM BPJAMSOSTEK. Almarhum mengalami kecelakaan yang menyebabkan kematian pada saat berangkat bekerja sehingga mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK. (RO/OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
ADA tiga akronim yang sering dipahami secara rancu, yaitu perlinsos (perlindungan sosial), bansos (bantuan sosial), dan jamsos (jaminan sosial).
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin para pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved