Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Maybrat, Papua Barat, 2 September 2021. Penyerahan santunan dilakukan serentak di tiga Kota yaitu Pontianak, Makassar, dan Manado.
Acara penyerahan santunan itu disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para komandan satuan di Kodam XII/Tanjung Pura, dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Asabri secara daring.
Paulus Jiman, ayah almarhum Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp3,37 juta. Selanjutnya, istri almarhum Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Febrianti Rauf, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7,55 juta, dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp30 juta.
Santunan juga diberikan kepada Nurjannah, istri almarhum Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6,27 juta yang dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Makassar. Sedangkan Nurlessy Tuasikal, istri almarhum Kapten Chb Anumerta Dirman, menerina SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp29,41 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta yang akan dibayarkan Kantor Cabang Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.
Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/9) mengatakan layanan terbaik bagi peserta merupakan prioritas bagi perseroan sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan/Polri.
"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," ujar Fary.
Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya empat prajurit terbaik bangsa tersebut. Ia mengatakan, para ahli waris akan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. (RO/OL-15)
Komisi Informasi Pusat (KIP) menganggap teknis pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih belum jelas, yang menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat.
PT Pos Indonesia memulai penyaluran dana pensiun dari PT Asabri. Penyaluran sudah direalisasikan di beberapa wilayah, termasuk di Tanjungpandang, Bankg Belitung\
Sertu (Mar) Ismunandar gugus dalam kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muara, Puncak Jaya, Papua, beberapa waktu lalu.
MENTERI BUMN Erick Thohir, selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Asabri (Persero), melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Asabri (Persero).
PT ASABRI membuktikan komitmen mendukung Sustainable Development Goals (SDG’s) dengan melaksanakan program TJSL Non PUMK di lingkungan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
PT ASABRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sepakat untuk kembali menjalin kerja sama dalam pembayaran Manfaat Asuransi dan Pensiun.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan usulan agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak masuk ke dalam draf RUU TNI yang sedang dibahas di parlemen.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kemenhan dan Panglima TNI. Salah satu pembahasannya yakni soal usulan penambahan uang operasional prajurit TNI khususnya di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved