Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp9,94 Triliun

Faustinus Nua
08/9/2021 11:00
Kemendikbudristek Usulkan Tambahan Anggaran Rp9,94 Triliun
RAPAT KERJA: Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.( MI/ Moh Irfan)

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,94 triliun di tahun 2022. Pasalnya, dalam RAPBN anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian tersebut hanya sebesar Rp72,9 triliun atau turun dari anggaran tahun ini yakni Rp81,53 triliun.

"Surat itu (usulan tambahan anggaran) sudah disampaikan kepada Kemenkeu dan Bappenas pada 7 September 2021," ungkap Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam rapat bersama Komis X DPR RI, Rabu (8/9).

Nadiem mengatakan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut juga merupakan usulan dari Komisi X DPR-RI. Dalam rapat sebelumnya, DPR mengharapkan anggaran di Kemendikbud-Ristek seharusnya tidak dikurangi mengingat kebutuhan pendanaan di bidang pendidikan yang strategis.

Lantas, pihak Kemendikbud-Ristek pun langsung segera mengirim surat usulan pagu sementara. Mengingat pentingnya kementerian itu untuk menyukseskan program-program pemulihan sektor pendidikan setelah lebih dari setahun terdampak pandemi.

"Ini menjadi perjuangan yang akan terus kita lakukan untuk memastikan visi Pak Presiden SDM unggul bisa terjadi dengan adanya pemulihan di sektor pendidikan. Jadi itu hal yang sangat penting untuk sektor pendidikan mengalami pemulihan yang cepat, karena itu anggaran juga harus memadai," jelas Nadiem.

Selain itu, untuk meningkatkan pengawasan transfer daerah sektor pendidikan, Kemendikbudristek juga mengusulkan tambahan anggara pada Inspektorat Jenderal (Irjen). Hal ini penting mengingat 20% APBN dialokasikan pada sektor pendidikan yakni sebesar Rp541,7 triliun.

Artinya anggaran pendidikan memang relatif stabil. Namun, tambahan justru ada pada transfer daerah. "Nah Kemendikbud telah mengusulkan anggaran tambahan Rp26 M untuk Irjen dan kami sudah mengusulkan ini ke Kemenkeu dan Bappenas karena ini merupakan fungsi monitoring yang sangat penting," kata dia

Nadiem berharap anggaran yang besar di sektor pendidikan benar-benar dimaksimalkan untuk pemulihan pendidikan. Program-program pemulihan sudah dirancang dan impelmentasinya membutuhkan peran semua pihak, semua stakeholders pendidikan.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya