Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk mempriotaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu, walaupun Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H.
"Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/7).
Menurut Khoirizi, pihaknya hari ini menggelar pertemuan daring dengan Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara yang terkait lainnya untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU. Hadir perwakilan dari Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri.
"Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial," jelas Khoirizi.
Dikatakan Khoirizi, upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu. Terbaru, Kemenag juga telah bertemu Dubes Saudi di Jakarta untuk membahas persoalan ini.
"Namun, saat ini semua negara memang sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi, termasuk Indonesia dan Saudi. Dubes Saudi juga mengatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan Covid," ujarnya.
"Penanganan pandemi adalah hulunya, bagaimana kita berupaya menurunkan kasus Covid-19. Untuk itu, disiplin prokes 5M dan vaksinasi menjadi kunci," sambungnya.
Pertemuan ini, lanjut Khoirizi, juga menyepakati tentang pentingnya penyempurnaan SOP penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi. Penyempurnaan dilakukan pada sejumlah aspek, termasuk skema vaksinasi, karantina, PCR, pemberangkatan satu pintu, pengaturan keberangkatan.
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menilai penyelenggaraan umrah di masa pandemi cukup berat, baik secara teknis, persiapan, maupun kesiapan di lapangan (Arab Saudi). Saat ini, kata Endang, sejumlah negara, antara lain Pakistan dan India, juga sedang memikirkan ulang terkait rencana penyelenggaraan umrah di masa pandemi.
"Lebih baik kita fokus ke penanganan Covid-19 terlebih dahulu," tegasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha. Menurutnya, dalam konteks pandemi, semua harus mengedepankan keselamatan. Apalagi, skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi juga belum diterbitkan pemerintah Saudi.
"Kita perlu fokus dalam penanganan covid dalam negeri. Lalu, ini kita sampaikan ke Saudi, ditunjukkan dengan penurunan jumlah kasus," tuturnya.
"Sambil menunggu, kita benahi tata kelolanya, mulai dari prokes, skema vaksinasi, penyiapan sertifikat vaksin berbahasa Inggris, dan lainnya," sambungnya.
Berkenaan info keharusan transit di negara ketiga, Judha mengingatkan bahwa itu juga tidak membuat perlindungan jemaah menjadi lebih baik. Sebab, bisa jadi negara ketiga yang dituju juga sedang fokus dalam penanganan pandemi di wilayahnya dan tidak mau menjadi tempat transit.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Angkutan Udara, Maria Kristi Endah Murni yang menyampaikan bahwa dalam rangka perlindungan, sebaiknya penerbangan direct flight agar jemaah aman dari terpapar covid-19 di negara lain.
"Ïkuti saja skema yang sudah tertuang dalam KMA 719 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 bahwa penerbangan harus diatur direct flight jika jemaah umrah nantinya diberangkatkan pada masa pandemi sehingga mudah dalam pengendaliannya," jelasnya.
Kepala Puskes Haji Kemenkes, Budi mengingatkan bahwa kasus Covid masih sangat dinamis. Kondisi saat ini menurutnya masih sangat sulit untuk melaksanakan umrah. Kalau dipaksakan, sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat.
"Kita bisa belajar dari Tokyo-Jepang yang menggelar Olimpiade. Sekarang ada lonjakan kasus," paparnya.
baca juga: Umrah
Asosiasi PPIU yang hadir dalam pertemuan ini memiliki pemahaman yang sama, pentingnya mengedepankan keselamatan jiwa jemaah. "Amphuri mendukung semua keputusan pemerintah," sebut Zaky Zakaria.
"Kami mendukung keputusan pemerintah dalam menjaga keselamatan jemaah," sambung Budi Darmawan dari Himpuh.
Dukungan senada disampaikan perwakilan Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri. (N-1)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved