Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh keluarga di Tanah Air agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Hal itu terkait dengan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat pada PPKM Darurat se-Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021.
“Saya mengajak kepada seluruh orangtua untuk menjaga keluarga kita masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan keluarga dengan disiplin, batasi mobilitas, tinggal di rumah saja. Dan jika pun terpaksa keluar rumah, pastikan protokol kesehatan ditaati dengan ketat,” kata Bintang dalam keterangan pers, Minggu (4/7).
Termasuk juga ia menegaskan agar orangtua menjaga dan memberikan perlindungan yang ekstra kepada anak-anak mengingat tingkat penularan dan kasus Covid-19 pada anak di Indonesia juga semakin meningkat.
“Ajak anak agar tetap bermain dan belajar di rumah, ada banyak aktivitas positif yang bisa kita lakukan bersama-sama dengan anak di rumah, termasuk misalnya mendongeng dan berolah raga ringan bersama mereka,” katanya.
Hal itu penting untuk merespon kebijakan yang baru diterapkan, yakni PPKM Darurat yang ditetapkan pada periode 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi < 10.000 kasus/hari.
Bintang mengajak seluruh masyarakat untuk menaati kebijakan tersebut karena menurutnya lebih menjaga dan menghindarkan dari Covid-19, daripada tertular virus dan buruk akibatnya.
“Apabila ada anggota keluarga yang telah terinfeksi virus, segera konsultasikan ke dokter, untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya pun telah menyusun dan menerbitkan protokol kesehatan keluarga yang dapat diakses di website dan akun sosial media resmi Kemen PPPA.
“Dalam kondisi seperti saat ini, kita harus senantiasa saling mendukung dan saling membantu sesama yang membutuhkan. Jika kita bersinergi dan bersatu, saya yakin dan percaya kita bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” ujarnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebutkan saat ini proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun ini adalah 12,5%. Artinya 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak. (H-2)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved