Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda).
Hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo usai menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik yang penuh, sebagian ataupun seluruhnya.
Arahan itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.
"Langkah itu baik dan cepat tanggap," ujar Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) dr.Syahrizal Syarif,MPH, Phd. kepada Media Group News, Rabu (30/6)
Ia mengatakan pemerintah pusat harus memastikan keputusan itu diimplementasikan seluruh penanggung jawab di daerah. Pasalnya tidak semua pemda masih memiliki anggaran yang cukup.
"Di tengah lonjakan virus korona ini, tenaga kesehatan harus dipastikan hak-haknya dipenuhi negara," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta pemerintah pusat mengawasi penyaluran insentif para tenaga kesehatan. Koordinasi pemerintah dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun patut diperkuat untuk memastikan realisasinya.
"Jangan sampai merugikan hak-hak tenaga kesehatan. Itu seperti yang terjadi di sebuah kabupaten yang sebagian besar para dokter pejuang penanganan covid-19 diminta mengembalikan insentif hanya karena absensi," ujarnya.
Padahal, kata dia, persoalan absensi mutlak menjadi tanggung jawab pemda, dinas atau manajemen rumah sakit. "Pemerintah juga harus mengawasi langsung penggunaan bantuan dana Covid-19 ke daerah-daerah yang dikelola oleh para Kasatgas Covid-19 atau Kepala Daerah yang sangat rentan disalahgunakan peruntukannya," paparnya.
Junimart mengatakan pemda harus bekerja keras menanggulangi Covid-19. Tidak boleh mereka membiarkan rakyat terpuruk akibat gelombang kedua pandemi virus ini.
"Ini sudah terbukti di beberapa daerah bahkan ada kepala daerah yang menutup mata, hati dan telinga untuk menyelamatkan masyarakatnya dengan bekerja setengah hati bin ogah-ogahan," pungkasnya. (Cah/OL-09)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved