Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencatat hingga kini jumlah jemaah haji yang menarik kembali dana hajinya tahun ini, masih di bawah 0,3 persen dari total keseluruhan 196 ribu jemaah.
"Dari total keseluruhan, ada sekitar 600 jemaah dan terus bergerak," ujar Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dalam webinar via zoom meeting, Senin (7/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
"Sejak tahun 2017, BPK mengaudit keuangan BPKH, dan mendapatkan serkarang alhamdulillah Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.
Baca juga: Soal Haji, Arab Saudi Pertimbangkan Mutasi Covid-19 Hingga Vaksin
Dalam webinar tersebut BPKH juga menjawab pertanyaan yang paling sering dilontarkan. Menanggapi pertanyaan mengenai utang pembayaran pelayanan di Arab saudi, ia menegaskan salam laporan keuangan BPKH sampai dengan 2029 tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan tidak adanya alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan resiko low-moderate, 90% adalah dalam bentuk surat berharga Syariah negara dan Sukuk korporasi.
"Itu tidak membiayai infrastruktur itu yang bisa kami pastikan."
Terakhir dirinya menjelaskan, jemaah haji yang tidak menarik dananya akan mendapatkan lebih banyak manfaat, salah satunya menjadi jemaah prioritas di tahun 2022.
"Bagi jemaah haji tunda yang tidak menarik dananya akan diberikan nilai manfaat dan menjadi haji prioritas ditahun 2022, bisa cek di VA.BPKH.GO.ID," pungkasnya. (OL-4)
Kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terkait dengan meningkatkan fungsi dan peran masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Secara singkat, syariah merupakan sistem hukum agama yang diambil dari Al-Qur'an sebagai kalam Allah dan Hadis atau perkataan atau tindakan Nabi Muhammad SAW.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Ke depan, harus terus dilakukan terobosan-terobosan yang mampu mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menandatangani kontrak pengelolaan dua hotel di Arab Saudi.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
BPKH melalui anak usahanya BPKH Limited akan berpartisipasi dalam International Islamic Expo 2024 untuk memperluas investasi dalam bidang akomodasi di Arab Saudi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved