Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mencatat hingga kini jumlah jemaah haji yang menarik kembali dana hajinya tahun ini, masih di bawah 0,3 persen dari total keseluruhan 196 ribu jemaah.
"Dari total keseluruhan, ada sekitar 600 jemaah dan terus bergerak," ujar Kepala BPKH, Anggito Abimanyu dalam webinar via zoom meeting, Senin (7/6).
Lebih lanjut ia mengatakan, dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
"Sejak tahun 2017, BPK mengaudit keuangan BPKH, dan mendapatkan serkarang alhamdulillah Wajar Tanpa Pengecualian," ungkapnya.
Baca juga: Soal Haji, Arab Saudi Pertimbangkan Mutasi Covid-19 Hingga Vaksin
Dalam webinar tersebut BPKH juga menjawab pertanyaan yang paling sering dilontarkan. Menanggapi pertanyaan mengenai utang pembayaran pelayanan di Arab saudi, ia menegaskan salam laporan keuangan BPKH sampai dengan 2029 tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan tidak adanya alokasi investasi ditujukan kepada investasi dengan resiko low-moderate, 90% adalah dalam bentuk surat berharga Syariah negara dan Sukuk korporasi.
"Itu tidak membiayai infrastruktur itu yang bisa kami pastikan."
Terakhir dirinya menjelaskan, jemaah haji yang tidak menarik dananya akan mendapatkan lebih banyak manfaat, salah satunya menjadi jemaah prioritas di tahun 2022.
"Bagi jemaah haji tunda yang tidak menarik dananya akan diberikan nilai manfaat dan menjadi haji prioritas ditahun 2022, bisa cek di VA.BPKH.GO.ID," pungkasnya. (OL-4)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir tahun 2025, meningkat dari Rp221,05 triliun pada tahun sebelumnya.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved