Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH akan memperketat penerapan protokol kesehatan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari India.
Upaya pengetatan itu dilakukan demi mencegah terjadinya transmisi virus Covi-19 dari negara yang tengah dilanda tsunami Covid-19 tersebut.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan pemerintah telah mengatur pintu kedatangan sedemikian rupa bagi para WNI yang tiba dari India.
Bagi mereka yang datang melalui jalur udara, pintu masuk yang dibuka hanya di Soekarno Hatta Tangerang, Juanda Surabaya, Kualanamu Medan dan Sam Ratulangi Manado.
Adapun, bagi yang tiba dari jalur laut, pintu masuk hanya disediakan di Pelabuhan Batam di Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang serta Dumai di Riau.
"WNI yang tiba dari India wajib melakukan karantina selama 14 hari di lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Kita juga pastikan mereka yang datang dari atau pernah mengunjungi India akan dilakukan genome sequencing sehingga kita bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," jelas Budi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/4).
Tindakan lebih tegas diberlakukan bagi warga negara asing asal India atau yang memiliki riwayat perjalanam dari India dalam 14 hari terakhir.
"Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas. Kita juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 Hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia," tegasnya.
Selain itu, pengetatan protokol kesehatan juga diberlakukan bagi pekerja migran Indonesia yang tiba dari berbagai negara.
Sejauh ini, Budi menyebut sudah lebih dari 100 ribu pekerja migran kembali ke Tanah Air.
Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan atau hingga mendekati masa lebaran akan tiba puluhan ribu lagi.
"Melihat situasi ini, pemerintah menyiapkan beberapa titik kepulangan seperti Batam, Kepulauan Riau. Kita juga akan memperkuat pengamanan perbatasan dengan Malaysia seperti Entikong, Nunukan, Malinau. Kita perkuat proses pemeriksaan dan karantina," tuturnya. (Pra/OL-09)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
GP perdana di Buddh dihadiri oleh lebih dari 100 ribu penggemar untuk melihat sejarah baru di negara tersebut pada tahun lalu.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Justin Bieber dibayar sebesar US$10 juta (Rp162,6 miliar) untuk penampilan eksklusifnya itu.
PM India Narendra Modi ke Rusia, menunjukkan hubungan erat antara kedua negara meskipun ketergantungan Kremlin pada Tiongkok meningkat.
pencegahan terhadap penyelundupan itu terjadi, berawal dari kecurigaan petugas X-Ray yang melihat koper milik penumpang berinisial RM di bagasi pesawat Indigo Air
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved