Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, opsi pembelajaran tatap muka (PTM) wajib disediakan semua sekolah. Hal itu akan dilaksanakan setelah program vaksinasi rampung.
"Boleh saja buka dua hari dalam satu minggu, tapi opsi tatap muka wajib dilaksanakan. Itu kira-kira cara kita mencapai target kita pada tahun ajaran baru, hampir semua sekolah diberi opsi tatap muka," ungkapnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Kamis (18/3).
Menurutnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama kurang lebih setahun berpotensi menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan. PJJ tidak hanya berdampak pada learning loss tapi juga masalah sosial lainnya seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar dan bahkan kekerasan pada anak.
"Risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, muncul persepsi orang tua yang menilai peranan sekolah selama pandemi tidak maksimal. Kegiatan PJJ sejauh ini telah menambah beban orang tau dan mempunyai banyak kendala yang berbeda di setiap daerah, sehingga terjadi kesenjangan capaian belajar.
Baca juga : Sudah Berjalan Baik, Vaksinasi Covid Jangan Sampai Temui Hambatan
"Perbedaan askes dan kualitas dapat menyebabkan kesenjangan ini lebih lebar. Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus berkembang kalau kita tidak mulai melakukan secara terbatas tatap muka," papar Nadiem.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa PTM sudah diperbolehkan pemerintah sejak awal tahun 2021. Pemerintah telah merekomendasikan sekolah untuk memulai PTM dengan sejumlah syarat terkait kesehatan peserta didik.
Nadiem menambahkan bahwa pelaksanaan PTM sudah diserahkan kepada pemda. Sehingga, keputusan tersebut disesuaikan dengan perkembangan pandemi yang terjadi di daerah.
"Kalau ada masyarakat yang masih bingung kenapa sekolah-sekolah mereka belum buka walaupun mereka di daerah terpencil, walaupun internet susah dan lain-lain, itu adalah prerogatifnya pemda sejak Januari," tegasnya.(OL-7)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat membatasi waktu pembuktian bagi terdakwa Nadiem Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Chromebook.
Sidang korupsi Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim ditunda karena pengacara absen dan terdakwa sakit. Ini penjelasan lengkap dari hakim dan jaksa.
Sejak perkara ini mulai disidangkan pada Desember 2025, kesehatannya dilaporkan tidak menentu. Ia juga diketahui sempat menjalani operasi sebelumnya, yang menyebabkan agenda pembacaan
Dalam keterangannya, Nadiem menilai terdapat kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menganggap CDM sebagai sumber kerugian negara.
Ibam yang dikenal sebagai salah satu engineer terbaik Indonesia, itu terancam hukuman total 22 tahun penjara jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatannya masih belum stabil di tengah proses persidangan yang tengah ia jalani.
Riset terbaru menunjukkan vaksin Covid-19 berbasis mRNA seperti Pfizer dan Moderna dapat memicu sistem imun melawan sel kanker.
DUA tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19 di hari yang sama, pola respons antibodi setiap orang ternyata berbeda-beda menentukan berapa lama perlindungan vaksin bertahan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Sejalan dengan penjelasan Kementerian Kesehatan yang menyebutkan vaksinasi booster covid-19 tetap direkomendasikan.
Pemakaian masker, khususnya di tengah kerumunan mungkin dapat dijadikan kebiasaan yang diajarkan kepada anak-anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved