Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Agung Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin, meninggal dunia pada pukul 18.32 WIB Kamis, di RS Sentosa Asih, Bandung, setelah sebelumnya terkonfirmasi terpapar Covid-19.
"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Dudu Duswara Machmudin merupakan hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum berkarier sebagai hakim agung.
Hakim Agung Kamar Militer itu menamatkan pendidikan strata satu di Universitas Langlangbuana Jurusan Hukum Keperdataan, strata dua di Universitas Padjajaran Jurusan Ilmu Hukum dan strata tiga di Universitas Parahyangan Jurusan Hukum Pidana.
Di almamaternya, Universitas Langlangbuana, ia dikukuhkan menjadi guru besar dengan orasi ilmiah berjudul "Optimalisasi peran hakim agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali menurut sistem peradilan Indonesia".
Baca juga: Menkes: 1,2 Juta Vaksin Sinovac untuk 600 Ribu Nakes di Jawa-Bali
Selama menjabat sebagai hakim agung, putusan Dudu Duswara Machmudin yang mendapat sorotan di antaranya vonis mati mantan pastor di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Herman Jumat, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat kekasihnya.
Putusan Mahkamah Agung itu memperberat vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Maumere dan Pengadilan Tinggi Kupang yang hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.
Ada pun kepergian Hakim Agung Dudu Duswara Machmudin menambah duka Mahkamah Agung yang sebelumnya kehilangan Kepala Biro Hukum dan Humas, Abdullah, yang meninggal dunia di RS Siloam, Surabaya.(OL-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved