Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta per orang akan dicairkan bagi lebih dari 2 juta penerima. Selain guru-guru honorer, para operator sekolah seperti tenaga administrasi non-PNS pun ikut menerima dana tersebut.
"Semua operator-operator sekolah dan tenaga pendidik mendapatkan. Jadi sasaran kita sedikit di atas 2 juta orang, kebanyakan adalah guru honorer," katanya dalam konferensi pers, Rabu (25/11).
Dia menjelaskan anggaran yang dialokasikan untuk BSU sebesar Rp3,6 triliun. Melalui BSU tersebut, Kemendikbud berusaha membantu para tenaga pendidik yang terdampak pandemi, agar aktivitas pengajaran mereka bisa tetap berjalan, disamping memulihkan krisis kesehatan dan ekonomi.
"BSU dihadirkan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para dosen, guru dan tenaga kependidikan non-PNS," imbuh Nadiem.
Mendikbud menambahkan bahwa syarat penerima bantuan itu pun dipermudah. Dana itu hanya diberikan kepada hororer WNI yang bukan PNS dengan pengahasilan di bawah Rp5 juta. Para calon penerima juga dipastikan tidak menerima bantuan dan sosial apapun sebelumnya dari kementerian/ lembaga.
Adapun proses pencairan dilakukan mulai November ini hingga 30 Juni 2021. Dan dicairkan melalui Himbara dan dilakukan pertahap di beberapa daerah. (OL-8)
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan bakal mengecek dugaan biaya program makan bergizi gratis yang diambil dari dana pendidikan APBN.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengingatkan dengan tegas agar Nadiem Anwar Makarim tidak kebablasan dan ugal-ugalan memimpin dan mengelola Kemendikbud Ristek
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim dinilai lepas tangan atas polemik kenaikan UKT yang terjadi.
Kwarnas Pramuka masih menunggu surat balasan dari Presiden dan Mendikbud-Ristek yang tidak lagi mewajibkan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler.
Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 sehingga Pramuka bukan lagi ekskul wajib. Surat terbuka protes dari Kwarnas belum juga direspons
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved