Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBELAJARAN jarak jauh (PJJ) yang dijalankan di madrasah selama masa pandemi covid-19 diharapkan bisa dijadikan momentum untuk memperkuat budaya digital.
Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani digitalisasi sudah menjadi tuntutan, bahkan kebutuhan sehari-hari dan madrasah harus meyesuaikan ke arah itu. “Untuk menjadi madrasah hebat bermartabat, kita harus membangun sistem digital yang kuat. Kita tidak bisa lagi bekerja hanya secara manual, pelan-pelan kita harus mulai mengarah pada penguatan digital culture,” kata Dhani dalam penyataan resmi, Selasa (29/9).
Peningkatan mutu pembelajaran digitalisasi sudah dijalankan pada sejumlah madrasah unggulan binaan Kemenag, seperti Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia dan MAN Model juga ditopang oleh sistem IT yang baik.
Dia berharap, regulasi Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) dapat dijadikan sebagai panduan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Menurut Ramdhani regulasi KKM dan Pokjawas sudah disusun dengan pilihan diksi yang tepat agar tidak multitafsir, mudah diimplementasikan, berorientasi pada pengembangan, serta mudah diukur.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan hal baru yang terdapat di dalam regulasi KKM dan Pokjawas adalah terkait pendelegasian kewenangan. Ke depan, persoalan yang sangat lokal dapat diselesaikan oleh KKM dan Pojawas tingkat lokal.
“Jadi tidak seluruh persoalan harus dibawa ke Kankemenag Kab/Kota, Provinsi atau bahkan ke pusat. Regulasi ini memperkuat pendelegasian kewenangan kepada KKM dan Pokjawas,” tuturnya.
Zain melanjutkan, KKM dan Pokjawas juga diberi amanah untuk memperkuat fungsi pembinaan atau mentoring. KKM dan Pokjawas harus mampu mengkoordinasi sejumlah madrasah unggul, baik dari aspek leadership, manajemen dan lainnya, untuk melakukan pembinaan terhadap madrasah lainnya, terutama swasta. “Jika ini diperkuat insya Allah layanan pendidikan madrasah ke depan akan menjadi lebih baik,” tandasnya.(H-1)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved