Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSATUAN Rumah Sakit Indonesia (PERSI) mengungkapkan, proses klaim Rumah Sakit untuk penanganan pasien covid-19 masih menemui sejumlah hambatan.
"Klaim pasien covid-19 masih sekitar 70 -80% proses peninjauan hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Karena berdasar hasil verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, banyak yang tidak sesuai dengan standar pelayanan yang ada dalam Keputusan menteri Kesehatan," kata Ketua Kompartemen Jaminan Kesehatan PERSI Daniel Wibowo kepada mediaindonesia.com, Rabu (8/7).
Daniel meyatakan, standar pelayanan yang berlaku saat ini terkadang memiliki perbedaan di lapangan. Pasalnya, setiap pasien membutuhkan pelayanan yang berbeda.
"Misalnya pasien covid-19, harus dilakukan swab PCR dua kali, dan hasilnya negatif sebelum dipulangkan. Tapi banyak rumah sakit, sebelum negatif dua kali sudah dipulangkan untuk isolasi mandiri, karena tempatnya dibutuhkan pasien baru lainnya," bebernya.
Baca juga : Hampir Seribu Pasien Korona Dirawat di Wisma Atlet
Selain itu, Daniel menyebut masalah pemberian obat pada pasien. Ada pasien yang harus diberikan obat tertentu, padahal sesuai indikasi tidak harus diberikan obat itu, atau obatnya tidak tersedia.
"Maka itu termasuk kasus yang harus dilihat kembali, karena tidak sesuai standar. Hal itu yang menghambat proses verifikasi," kata Daniel.
Untuk diketahui, sampai dengan 12 Juni 2020, terdapat 592 RS yang telah mengajukan klaim Covid-19 untuk diverifikasi BPJS Kesehatan.
"Ada beberapa yang sudah selesai diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk diproses lebih lanjut. Total jumlah klaim kasus covid-19 yang sudah selesai diverifikasi adalah sebesar Rp557,4 miliar,” kata Iqbal. (OL-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Trubus menyarankan agar pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan PBI BPJS dan menanggungnya sementara oleh negara sambil melakukan evaluasi.
Jika ditemukan warga miskin yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS atau PBI, maka harus segera didaftarkan melalui skema UHC.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan penyelesaian masalah BPJS dapat dilakukan tanpa menunggu Perpres.
PBI BPJS Kesehatan adalah skema iuran BPJS yang dibayar pemerintah bagi warga miskin dan rentan. Ketahui pengertian, manfaat, dan penerimanya di sini.
Sebanyak 21 RSUD siap diresmikan Mei 2026 oleh Presiden Prabowo. Warga daerah kini bisa akses dokter spesialis tanpa harus ke kota besar.
Banyak rumah sakit independen di Indonesia lahir dari idealisme dokter atau inisiatif kelompok. Mereka tumbuh dari semangat pelayanan.
Selain akses layanan kesehatan, pasien memerlukan dukungan selama menjalani perawatan di rumah sakit, seperti informasi layanan dokter, layanan pemeriksaan, dan informasi asuransi.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pemerintah Kota Sorong dan pihak RS Siloam membahas rencana lanjutan pembangunan rumah sakit sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved