Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) diminta turut mengawasi penerimaan siswa pada tahun ajaran baru 2020-2021, yang rawan praktik pungutan liar.
Hal itu tegaskan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar. Menurutnya, banyak orang tua murid yang mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Terutama, yang menerapkan sistem zonasi seperti DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan sistem zonasi dalam PPDB, di mana usia murid menjadi syarat utama. "Di beberapa daerah mulai banyak keributan," pungkas Zainal dalam rapat di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (30/6).
Baca juga: Dampak Pandemi, Kualitas Pendidikan Alami Penurunan
Dia menyoroti protes terhadap PPDB di Yogyakarta, yakni terkait verifikasi. Calon peserta didik yang ingin mendaftar tidak kunjung mendapat kepastian dari pihak sekolah.
"Yang dipermainkan itu verifikasinya. Jadi tidak kunjung diverifikasi sampai batas akhir. Baru kemudian dikatakan Anda lulus," imbuh Zainal.
Lebih lanjut, dia berharap pihak sekolah konsisten menerapkan aturan PPDB. Namun, aduan yang diterima pemantau sekolah menyebut pungutan liar masih terjadi di sekolah negeri.
Baca juga: Konpers Disdik DKI Diinterupsi Warga, Sebut Jalur Zonasi Penipuan
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, terdapat perbedaan antara pungutan, sumbangan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan. Aturan itu menyebut pungutan diperbolehkan dengan catatan memenuhi ketentuan pada Pasal 8. Adapun larangan berlaku jika tidak sesuai Pasal 11.
"Satgas Pungli barangkali bisa kasih masukan atau kasih penggolongan. Di mana posisi itu adalah pungutan yang tidak dibenarkan dan merupakan pungutan liar," ujarnya.
Zainal menekankan praktik pungutan masih terjadi di sekolah negeri. Sebab, terdapat persepsi sekolah unggulan mendapat banyak bantuan dari pemerintah. Namun begitu dihapuskan, sekolah tidak memiliki sumber pendanaan, selain dari murid dan bantuan operasional sekolah.(OL-11)
Mendikdasmen menegaskan komitmennya dalam menjaga pelaksanaan TKA agar tetap kredibel, transparan, dan berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen luncurkan PJJ jenjang menengah untuk tekan angka ATS usia 16-18 tahun. Simak kesiapan sekolah induk di Malaysia, Ternate, dan Padalarang.
Pendekatan STEM tidak hanya berfokus pada teknologi sebagai alat, juga sebagai sarana untuk membentuk pola pikir kritis dan inovatif dalam memecahkan tantangan dunia nyata.
Karya bertajuk “Penulisan Kaligrafi Mandarin pada Media Payung Terbanyak” tersebut sekaligus mengantarkan sekolah tiga bahasa itu mencatatkan rekor MURI.
APCA Indonesia meluluskan siswa Culinary dan Pastry Arts melalui pendidikan intensif 9 bulan. Fokus pada kesiapan kerja dan standar global industri F&B.
Siswa di daerah itu terpaksa berangkat dan pulang sekolah dengan melintasi pipa air karena jembatan yang biasa mereka lalui ambruk dan tak kunjung dibangun kembali.
KEJATI Jatim menahan kepala dinas ESDM Provinsi Jatim Aris Mukiyono, dan menyita uang tunai Rp2,3 miliar dalam kasus dugaan pungli izin pertambangan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU), khususnya saat perayaan Lebaran.
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan pemerintah akan menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam program mudik gratis kapal laut di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Untuk mendapatkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi nomor whatsApp/telepon 0821-1606-621 atau layanan darurat polisi 110. Program ini, mengusung filosofi "sauyunan ngajaga lembur"
Personel di lapangan dilarang keras meminta sumbangan, baik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) maupun dalih lainnya.
Banyak penerima PIP yang tidak tahu bahwa dirinya diusulkan sebagai penerima. Hal ini mengakibatkan dana PIP yang harus kembali ke kas negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved