Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cabut Cuti Bersama, 22 Mei 2020 Jadi Hari Kerja Biasa

Indriyani Astuti
22/5/2020 08:49
Cabut Cuti Bersama, 22 Mei 2020 Jadi Hari Kerja Biasa
Petugas medis mengambil sampel darah para ASN untuk Rapid Test virus Covid-19 di Lobi Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta(MI/MOHAMAD IRFAN)

PEMERINTAH mencabut cuti bersama Hari Raya Idulfitri pada hari ini, Jumat ( 22/5) menjadi hari kerja biasa. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 berupa larangan mudik. 

Selain itu, perubahan cuti bersama 2020 dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta.

“Pemerintah telah menetapkan Jumat 22 Mei 2020 adalah hari kerja biasa, bukan cuti bersama. Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan larangan mudik,” ujar Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (21/5) malam.

Baca juga: Penetapan 1 Syawal 141 H Digelar Petang ini

Atmaji menegaskan bahwa Jumat aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti hari biasa. 

“ASN tetap bekerja seperti biasa. Cuti bersama ini akan dialihkan ke hari yang lebih kondusif,” jelasnya.

Atmaji menjelaskan langkah itu sebagai tindaklanjut rapat kabinet terbatas yang digelar pada Rabu (19/5). 

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya