Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Presiden Ma'ruf Amin mengimbau masyarakat untuk bersilaturahmi secara virtual saat perayaan Idul Fitri tahun ini. Ia mengatakan menahan diri untuk tidak bersilaturahmi adalah langkah yang bijak di tengah kondisi pandemi virus korona atau covid-19.
Ma'ruf pun meminta Majelis Ulama Indonesia dan tokoh agama Islam untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Jika perlu, katanya, ada fatwa yang mengatur pembatasan silaturahmi saat perayaan Idul Fitri nantinya.
"Kita kepada umat Islam, MUI dan tokoh Islam semua harus satu arah. Situasi ini masih bahaya yang terjadi, maka ini harus difatwakan dan disampaikan bahwa lebaran tahun ini dalam situasi bahaya dan kita harus membatasi diri. Silaturahim bisa dilakuan melalui telepon genggam, melalui whatsapp," ujar Ma'ruf ketika sesi wawancara bersama Medcom.id, Kamis (21/5).
Ma'ruf mengatakan umat Islam masih mempunyai waktu untuk bersilaturahmi secara tatap muka ketika situasi kembali normal dan bisa dilakukan saat liburan Idul Adha. Saat ini, katanya, lebih baik semua pihak menahan diri dan melangsungkan silaturahmi via virtual.
Baca juga : Wapres: Mari Berlebaran di Rumah, Selamatkan Bangsa
"Ini tidak mengurangi substansi silaturahmi, hanya syiarnya saja yang berkurang," ujarnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf mengatakan di tengah ancaman covid-19, Islam memberi kemudahan bagi pemeluknya untuk beribadah dan bersilaturahmi tergantung situasi yang dihadapi. Maka dari itu, ia meminta umat Islam menyadari pentingnya nilai agama ketimbang memaksakan kehendak di saat situasi sulit saat ini.
"Agama telah memberikan jalan. Kalau maksa itu bukan agama, itu namanya nafsu. Situasi bahaya masih terus, itu nafsu. Agama tidak mengajarkan itu, agama juga mengajarkan kemudahan," kata Ma'ruf.
Selain adanya fatwa dari MUI dan tokoh agama, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga tidak akan mengendorkan untuk memberi peringatan bagi masyarakat bahwa masih ada ancaman saat perayaan Idul Fitri nantinya. (OL-7)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Syafruddin mendukung penuh persatuan kelompok di Palestina
Warga eks korban lumpur Lapindo menggelar salat Idul Adha di Masjid Nurul Azhar, Kelurahan Siring, Kabupaten Sidoarjo.
PARTAI Gerindra membantah pihaknya membutuhkan waktu terlebih dahulu untuk bertemu atau bersilaturahmi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
RATUSAN aktivis reformasi 1998, akademikus, mahasiswa, dan pejuang pro demokrasi berkumpul di UNJ. Mereka menggelar acara bertajuk “Mimbar Rakyat dan Silaturahmi Akbar”,
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kesiapannya untuk bertemu dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto
Pertemuan antara Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah usai. Kedua partai membahas hasil kontestasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang baru-baru ini berakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved