Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara izin visa umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi serangan virus korona yang kini sudah mulai merebak di negara-negara Timur Tengah.
Sebagai salah satu negara pengirim jemaah umrah terbesar, Indonesia tentu menerima dampak yang cukup signifikan.
Namun, Presiden Joko Widodo sangat menghargai kebijakan yang diambil pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: DPR Mengaku Terkejut Arab Saudi Bekukan Umrah
"Kita menghargai, menghormati, karena yang namanya kesehatan itu dinomorsatukan oleh pemerintah Arab Saudi. Kita sangat menghargai," ujar Jokowi di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (27/2).
Presiden mengatakan akan berkomunikasi dengan Menteri Agama untuk membahas perihal tersebut.
"Sekarang belum komunikasi. Saya baru dapat informasi kemarin. Tapi ini kan tidak hanya untuk indonesia tetapi semua negara. Mereka ingin memproteksi, melindungi warga negara mereka dari virus korona. Kita sangat menghargai itu," tandas Jokowi. (OL-1)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah oleh masyarakat Pulau Bangka.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Sebanyak 12 personel gabungan dari Polri dan TNI serta 4 unit kerja menerima penghargaan
Penghargaan diwujudkan melalui program pemberangkatan ibadah umrah ke Tanah Suci secara bertahap.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku bagi seluruh PPIU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved