Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPEDULIAN dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas masih jauh dari harapan. Selain dukungan sarana yang minim, masih banyak pemerintah daerah yang tidak memiliki regulasi afirmasi terhadap penyandang disabilitas.
"Selama ini kami harus berjuang sendiri untuk hidup, bantuan datang untuk kami berasal dari lembaga yang getol memperjuangkan nasib kami," kata Wahyudi, seorang penyandang disabilitas di Jepara, kemarin. Menurut dia, semua penyandang disabilitas sebenarnya ingin berbuat sama dengan warga lain seperti berkarya dan mencari nafkah. Pada kenyataannya penyandang disabilitas di beberapa daerah seperti Blora dan Jepara, masih harus berjuang menghadapi kondisi fisik dan lingkungan sekitarnya yang tidak berpihak.
Apalagi payung hukum untuk perlindungan kaum disabilitas yakni peraturan daerah (perda) tidak kunjung selesai dibuat sehingga nasib mereka dan upaya perlindungan dirasakan belum sepenuhnya ada. Pengurus Yayasan Darma Bhakti Lestari yang juga Sekretaris DPD NasDem Jepara Nur Hidayat membenarkan dari 5.100 orang disabilitas di Jepara belum mendapat perhatian memadai dari pemerintah daerah.
"Banyak sarana prasarana di Kabupaten Jepara yang belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Untuk itu keberadaan perda nanti diharapkan dapat mengatur tentang hak dan perlindungan terhadap disabilitas," ujarnya. Untuk diketahui, DPRD Jepara baru saja mengajukan ranperda inisiatif tentang Penyandang Disabilitas dan masih dalam pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) III yang juga baru dibentuk sebulan lalu.
Ketiadaan perda diasabilitas juga ditemukan di Pemko Tasikmalaya, Jawa Barat. Sekretaris Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman menjelaskan meski belum ada perda, pihaknya tetap memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas seperti pembangunan gedung perkantoran dan trotoar yang juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. "Kita juga mengalokasikan anggaran meski sangat terbatas. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan," ujarnya.(AS/AD/RF/BY/H-1)
15.789 peserta termasuk 13 di antaranya penyandang disabilitas mengikuti UTBK SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) di Kampus Universitas Gadjah Mada.
UTBK sebanyak 18 sesi itu dilaksanakan di laboratorium komputer di kampus Kentingan, Kampus Mesen, dan Kampus Pabelan.
DUKUNGAN bagi penyandang disabilitas harus terus dikuatkan. Hal itu dapat dilakukan di antaranya melalui peningkatan kompetensi dan penyediaan ruang serta kesempatan di dunia kerja.
Kegiatan tersebut sebagai upaya peningkatan pemahaman dasar kesehatan kepada Penyandang Disabilitas.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Pabrik rokok HS yang berlokasi di Muntilan, Magelang, berkomitmen merangkul penyandang disabilitas sebagai tenaga kerja produktif tanpa persyaratan yang memberatkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved