Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz bersepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah kehutanan dan lingkungan.
Prioritas utama sinergi antara KLHK dan Polri adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri juga siap membantu KLHK dalam menangani illegal logging dan pencemaran limbah yang cukup serius saat ini.
“Kami sepakat meningkatkan sinergi dalam penanganan masalah-masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dengan prioritas utama kasus kebakaran hutan dan lahan,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya seusai pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya di Kantor LHK, Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (12/11) siang.
Menteri LHK juga menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan pembicaraan antara dirinya dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengenai tentang langkah pencegahan karhutla.
KLHK dan Kementerian Pertanian mencapai kesepakatan pembukaan lahan tanpa dibakar dan dukungan sarana serta prasarana bagi yang bisa meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat
“Sehingga dengan cara seperti ini, mereka tidak perlu lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan. Sebab dengan pola pembakaran, dampaknya bisa meluas,” ujar Siti Nurbaya.
Lebih lanjut, Menteri LHK mengatakan penerapan law enforcement yang melibatkan jajaran KLHK dan anggota Polri disepakati sebagai langkah kunci mengawal isu LHK dan ini akan konsisten diikuti sampai ke lapangan di daerah.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Kapolri beserta jajaran ke Manggala Wanabhakti ini,” tambah Menteri Siti.
Dukungan penuh dari Polri
Sementra itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mengatakan, Polri sejalan dengan Menteri LHK dalam menangani masalah Karhutla di sejumlah daerah.
“Jajaran Polri mendukung penuh langkah kerja KLHK, dan konsep langkah-langkahnya sedang kami persiapkan. Semua itu untuk Indonesia agar jadi lebih baik,” ujar Kapolri Idham.
Kapolri juga mengatakan bahwa sudah melakukan evaluasi dari lapangan karena pihaknya banyak di lapangan bertugas di Polda dan Polres sebemumnya di berbagai daerah seperti Dayeuh Kolot, Jabar.
“Karhutla, illegal logging, dan pencemaran limbah menjadi perhatian khusus kami.” ujar Kapolri. (OL-09)
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved