Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wiranto: Pemda Harus Mandiri Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan

Golda Eksa
17/9/2019 11:52
Wiranto: Pemda Harus Mandiri Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan
Menko Polhukam, Wiranto.(Antara/M Risyal Hidayat )

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan pemerintah daerah agar mandiri dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), permasalahan yang terjadi setiap tahunnya.

Selain itu, sambung dia, persoalan karhutla seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa, camat, bupati/wali kota hingga gubernur. Wiranto menekankan bahwa pemerintah pusat berlaku sebagai koordinator.

"Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa," ujar Wiranto melalui keterangan tertulis, Selasa (17/9).

Wiranto masih berada di Riau untuk mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran hutan dan laham. Ia pun optimistis siaga darurat dengan operasi pemadaman via darat dan udara yang dilakukan bersama-sama akan mampu mengatasi karhutla dengan baik.

"Sehingga permasalahan serupa bisa dihindari ke depannya. Kalau semuanya dilakukan dengan rapi, maka titik api dapat diketahui sejak dini dan dipadamkan segera," kata Wiranto.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga telah menekankan upaya pencegahan dalam mengatasi permasalahan serupa yang masih muncul hingga saat ini. "Karena mencegah lebih baik daripada memadamkan. Itu intinya," pungkasnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya