Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga saat ini, tetap tidak menjamin obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu bevacizumab dan cetuximab sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan yang berlaku.
"Belum ada surat atau keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kita masih menjalankan keputusan Menteri Kesehatan yang selama ini masih berlaku. Kalau regulasinya belum disesuaikan, kami tetap menggunakan yang masih berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Selasa (23/7).
Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 menerbitkan peraturan untuk mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari daftar Formularium Nasional (Fornas).
Peraturan tersebut memutuskan kedua obat tersebut tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Dari Tanaman Obat sampai Sel Punca
Iqbal mengatakan selama ketentuannya tidak lagi memperbolehkan penggunaan obat tersebut, pihak rumah sakit juga tidak boleh melebihi kewenangannya untuk menggunakan bevacizumab dan cetuximab.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut sempat menjadi kontroversi dari pasien yang menggunakan obat kanker itu.
Komisi IX DPR-RI juga telah melakukan rapat dengar pendapat pada 11 Maret 2019 yang menghasilkan instruksi dari DPR untuk memerintahkan Kemenkes agar keputusan tersebut ditunda dan direvisi, dan selama proses revisi, pasien yang membutuhkan obat terapi target tetap bisa mendapatkannya.
Namun, menurut Iqbal, hingga kini, belum ada regulasi baru yang menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan yang berlaku pada 1 Maret lalu.
Sehingga obat Bevacizumab dan Cetuximab masih tidak dijamin dalam pengobatan pasien kanker kolorektal.
Namun Iqbal mengatakan pasien kanker usus masih dapat menggunakan obat kanker lain yang disediakan dalam daftar Fornas dan dijamin BPJS Kesehatan.
"Obat kanker lain bisa digunakan selama masuk dalam fornas dijamin kalau ada masalah hubungi BPJS Kesehatan," pungkas Iqbal. (OL-2)
KONSUMSI alkohol secara berlebihan dalam jangka panjang diketahui meningkatkan risiko berbagai jenis kanker.
KANKER merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia.
Kepastian diagnosis adalah kunci keberhasilan terapi kanker. Mayapada Hospital hadirkan PET-CT dan SPECT-CT untuk hasil diagnosis yang akurat dan presisi.
Lonjakan kanker HPV pada pria mencapai 46% menurut CDC 2026. Kanker tenggorokan jadi ancaman utama, vaksin terbukti turunkan risiko hingga 50%.
Konser amal Greatest Love of All sukses digelar di TIM, mengumpulkan dana Rp60 juta untuk perluasan Rumah Singgah Lions bagi anak pejuang kanker.
Tiga bahan alami yang mudah ditemukan di Indonesia, yakni kunyit, daun sirsak, dan bekatul beras hitam, berhasil dikombinasikan oleh peneliti BRIN menjadi formula kandidat antikanker.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved