Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 1 Maret 2019, peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjalani pengobatan kanker kolorektal jenis tertentu, tidak lagi mendapatkan cetuximab, terapi antibodi dalam penanganan kanker kolorektal. Obat itu sudah tidak lagi dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, karena dihapus dari daftar Formularium Nasional (Fornas) oleh Keputusan Kementerian Kesehatan.
Hingga kini belum diputuskan pengganti terapi cetuximab. Namun, BPJS Kesehatan mengklaim ada terapi lain dalam Fornas yang bisa diberikan pada pasien kanker kolorektal.
"Ada penggantinya tergantung dokter ahli bedah onkologi. Di rumah sakit, ada onkologi board yang memutuskan obat sesuai jenis kanker yang ada pada Fornas dan banyak jenis obat-obatnya yang sesuai dengan tipe dan tempat organ," tutur Kepala Departemen Manajemen Anti Fraud Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia ketika ditemui beberapa waktu lalu.
Elsa menjelaskan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan No 659/2017 tentang Formularium Nasional, ada dua jenis obat kanker yang dikeluarkan dari daftar tersebut yaitu bevasizumab dan cetuximab.
Baca juga: Dua Obat Kanker Kolorektal tidak lagi Dijamin BPJS
Untuk cetuximab, ada perubahan restriksi, obat itu boleh diberikan pada pasien terapi lini kedua kanker kepala dan leher dikombinasikan dengan kemoterapi dan radiasi. Tetapi tidak digunakan untuk nasofaring dan kolorektal.
Ia menambahkan, pasien kanker kolorektal yang sudah metastatik (bermutasi) dengan hasil pemeriksaan gen K-RAS wild tipe positif, tidak lagi diberikan obat cetuximab. Akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat jenis mutasi kanker dan menentukan pengobatan yang bisa diberikan.
"Kalau sebelum Permenkes dikeluarkan, pasien kolorektal dengan pemeriksaan K-RAS wild tipe positif atau negatif tetap diberikan cetuximab," tuturnya.
Bagi pasien kanker kolorektal yang sudah mendapatkan terapi cetuximab sebelum aturan itu diberlakukan pada 1 Maret, Elsa menyampaikan obat itu tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan sampai sesi terapi pemberian selama 12 kali selesai. Tetapi untuk pasien kanker kolorektal baru, tidak lagi dijamin oleh BPJS Kesehatan jika harus mendapatkan terapi cetuximab. Selain cetuximab, obat terapi kanker kolorektal lain yang dikeluarkan dari Fornas ialah bevasizumab.
Terkait alasan kedua obat tersebut dikeluarkan dari Fornas, Elsa menjelaskan, Kemekes mengeluarkan aturan itu dengan dasar rekomendasi Komite Formularium Nasional yang terdiri dari tim ahli, tim evaluasi dan tim pelaksana. Komite tersebut menetapkan obat apa saja yang harus tersedia dalam Fornas melalui Keputusan Menteri Kesehatan. Sementara BPJS Kesehatan, imbuhnya, hanya operator yang menjalankan aturan tersebut.
"Setelah menerima Keputusan Menteri Kesehatan mengenai perubahan Fornas, kami sudah menginformasikan ke seluruh wilayah kantor cabang BPJS Kesehatan. Mereka pun diminta menginformasikan ke semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama," tukasnya.
Seperti yang diberikan Media Indonesia, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan tim health technology asessment (HTA) bentukan Kemenkes yang mengkaji efektivitas dan keefisienan dua obat tersebut masih bekerja. Ia menyebut jika dua obat tersebut akhirnya tidak lagi dijamin BPJS Kesehatan, penggantinya dijamin memiliki mutu yang sama dengan obat sebelumnya.(OL-5)
KONSUMSI alkohol secara berlebihan dalam jangka panjang diketahui meningkatkan risiko berbagai jenis kanker.
KANKER merupakan penyebab kematian ketiga terbesar di Indonesia.
Kepastian diagnosis adalah kunci keberhasilan terapi kanker. Mayapada Hospital hadirkan PET-CT dan SPECT-CT untuk hasil diagnosis yang akurat dan presisi.
Lonjakan kanker HPV pada pria mencapai 46% menurut CDC 2026. Kanker tenggorokan jadi ancaman utama, vaksin terbukti turunkan risiko hingga 50%.
Konser amal Greatest Love of All sukses digelar di TIM, mengumpulkan dana Rp60 juta untuk perluasan Rumah Singgah Lions bagi anak pejuang kanker.
Tiga bahan alami yang mudah ditemukan di Indonesia, yakni kunyit, daun sirsak, dan bekatul beras hitam, berhasil dikombinasikan oleh peneliti BRIN menjadi formula kandidat antikanker.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved