Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI asal Kolombia Shakira, yang dijadwalkan menjalani sidang di Barcelona pada November atas dakwaan menggelapkan pajak, menghadapi penyelidikan baru setelah jaksa menyebut dia menggelapkan pajak senilai 6,6 juta euro atau sekitar Rp108 miliar.
Kasus itu pertama kali muncul pada Juli ketika pengadilan Barcelona mengungkapkan membuka dua penyelidikan penggelapan pajak terhadap Shakira mulai 2018 tanpa mengungkapkan jumlah pajak yang digelapkan oleh penyanyi itu.
Detail mengenai kasus penggelapan pajak terbaru itu bariu diungkap ke publik, Selasa (26/9), setelah penyanyi berusia 46 tahun itu diberi tahu secara resmi mengenai dakwaan terhadap dirinya.
Baca juga: Shakira Belajar Menjadi Orangtua Tunggal
Shakira telah berulang kali menyatakan tidak bersalah dan tidak memiliki utang sepeser pun pada kantor pajak Spanyol.
Jaksa menggarisbawahi dua pelanggaran dengan Shakira disebut mengisi formulir pajak secara tidak benar pada 2018 ketika dia tinggal di Barcelona.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Shakira disebut menggunakan sejumlah perusahaan, beberapa di antaranya berada di tax haven, untuk menghindar dari pajak.
Baca juga: Diduga Mengemplang Pajak Di Spanyol, Shakira Terancam Masuk Bui
Secara total, jaksa menyebut Shakira berutang 5,3 juta euro pajak pribadi dan 773 ribu euro pajak pendapatan, yang jika ditambah dengan bunga, berjumlah total 6,6 juta euro.
Dalam sebuah pernyataan singkat, kuasa hukum Shakira mengatakan, "Kami tidak menerima pemberitahuan mengenai kasus ini di Miami, tempat klien kami tinggal."
"Tim hukum Shakira tengah fokus menghadapi pengadilan terkait kasus pada 2012-2014, yang akan dimulai pada 20 November," lanjut kuasa hukum Shakira.
Jaksa menuntut Shakira divonis penjara delapan tahun dan denda sebesar 24 juta euro.
Kasus penggelapan pajak itu berpusat pada masalah dimana Shakira tinggal antara 2012 dan 2014.
Jaksa mengklaim Shakira menghabiskan lebih dari separuh periode tersebut di Spanyol sehingga dia seharusnya membayar pajak kepada pemerintah Spanyol.
Jaksa menyebut Shakira pindah ke Spanyol pada 2011 ketika hubungannya dengan bek Barcelona Gerard Pique terungkap namun mengklaim tetap tinggal di Bahama hingga 2015.
Kuasa hukum Shakira mengatakan, hingga 2014, sang penyanyi mendapatkan mayoritas uangnya dari tur internasional dan baru pindah resmi ke Spanyol pada 2015. Selama di Spanyol, dia dengan tertib membayar pajak.
Shaqira dan Pique tinggal bersama di Barcelona hingga tahun lalu, ketika mereka mengakhiri hubungan mereka yang telah berlangsung selama 11 tahun. Keduanya memiliki dua anak.
April lalu, Shaqira mengumumkan dirinya dan kedua anaknya memutuskan meninggalkan Barcelona dan hijrah ke Miami. (AFP/Z-1)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Dalam keseharian yang sepenuhnya ia atur sendiri, Aruma mulai disiplin menjaga waktu tidur dan menyisakan ruang jeda di tengah kesibukan.
Sebelum memutuskan untuk berkonsultasi dengan ahli, Audy Item sempat mencoba berbagai metode diet dan olahraga berdasarkan informasi dari internet maupun rekomendasi teman.
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved