Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tjahjo Kumolo Setop Kemasan Plastik

(Ins/H-1)
05/12/2018 06:45
 Tjahjo Kumolo Setop Kemasan Plastik
Tjahjo Kumolo Setop Kemasan Plastik(MI/Panca Syurkani)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, 61, giat mengampanyekan pengurangan sampah plastik. Salah satunya dengan melarang seluruh jajaran di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggunakan bahan plastik sekali pakai.

"Mulai hari ini saya melarang seluruh jajaran Kemendagri dan BNPP menggunakan bahan plastik sekali pakai. Kalau mau minum, pake gelas," katanya di Jakarta, Senin (3/12).

Ia dalam keterangan tertulisnya juga melarang jajarannya mengonsumsi minuman berkemasan botol plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan kantong plastik. Larangan tersebut juga berlaku bagi warung makan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.

Kebijakan tersebut ia keluarkan karena masalah sampah plastik sudah pada tahap yang mengkhawatirkan bagi lingkungan. Tjahjo menyikapi serius persoalan tersebut dan mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan larangan tersebut seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam.

"Setop minum dengan menggunakan bahan kemasan plastik sekali pakai dan sedotan plastik saat makan dan minum sehari-hari di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP dan di acara apa pun." tegasnya. (Ins/H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya