Cek Fakta: Benarkah Cinema XXI Izinkan Bawa Tumbler Mulai 24 April 2026?

Media Indonesia
24/4/2026 17:03
Cek Fakta: Benarkah Cinema XXI Izinkan Bawa Tumbler Mulai 24 April 2026?
Pengunjung bioskop duduk menunggu jadwal tayangan film dibawah poster film horor Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari yang terpasang di XXI Blok M Square, Jakarta, Jumat (29/3/2024). Film horor Indonesia sedang sangat dirayakan.(MI/Ramdani)

BIOSKOP Cinema XXI dilaporkan melakukan perubahan signifikan dalam aturan operasionalnya. Mulai Jumat, 24 April 2026, pengunjung secara resmi diperbolehkan membawa botol minum pribadi atau tumbler ke dalam studio. Kebijakan ini menjadi sorotan karena mengakhiri larangan membawa minuman dari luar yang telah berlaku selama puluhan tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebijakan ini tidak berlaku bebas. Terdapat batasan ketat mengenai jenis cairan yang diperbolehkan guna menjaga standar kebersihan dan kenyamanan di dalam ruang bioskop.

Catatan Redaksi (Deep Fact-Check):

Hingga saat ini, data mengenai kebijakan ini bersumber dari pernyataan manajemen untuk implementasi tahun 2026. Redaksi terus melakukan validasi terhadap konsistensi aturan ini di berbagai cabang Cinema XXI di luar wilayah Yogyakarta.

Hanya Untuk Air Putih

Head of Cinema Operations Cinema XXI, Ricky Samsoedin, memberikan penegasan bahwa izin membawa tumbler ini memiliki syarat mutlak. Pengunjung hanya diperbolehkan membawa tumbler yang berisi air mineral atau air putih saja.

"Benar, Cinema XXI mempersilakan pengunjung membawa tumbler ke dalam studio, dengan catatan hanya untuk tumbler yang berisi air putih/air mineral," tegas Ricky dalam pernyataan resminya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap gerakan pengurangan sampah plastik sekali pakai. Dengan membawa wadah sendiri, penonton diharapkan dapat berkontribusi meminimalkan timbulan sampah botol plastik kemasan yang biasanya mendominasi tempat sampah bioskop usai pemutaran film.

Respons Terhadap Tren Gaya Hidup Hijau

Kebijakan ini juga dipandang sebagai langkah adaptif Cinema XXI terhadap perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin peduli lingkungan. Manajemen berharap inisiatif ini dapat memperkuat citra perusahaan sebagai industri hiburan yang berkelanjutan.

"Kebijakan ini menjadi dukungan Cinema XXI terhadap penggunaan wadah minum pakai ulang yang tahan lama demi kelestarian lingkungan," tambah Ricky.

Sebelumnya, isu ini sempat viral di media sosial setelah penonton di Empire XXI Yogyakarta melaporkan bahwa mereka sudah diperbolehkan membawa tumbler masuk. Hal ini memicu gelombang dukungan dari netizen yang berharap kebijakan tersebut segera dipatenkan secara nasional.

Ketentuan Detail Aturan
Jenis Wadah Tumbler/Botol Minum Reusable (Bukan botol plastik sekali pakai dari luar)
Isi Minuman Wajib Air Putih/Air Mineral
Minuman Berasa Dilarang (Kopi, Teh, Soda, dll tetap harus beli di konsesi)
Lokasi Berlaku Seluruh jaringan Cinema XXI secara nasional

Meskipun membawa tumbler diizinkan, Cinema XXI tetap melarang keras pengunjung membawa makanan dari luar. Pihak keamanan bioskop akan tetap melakukan pemeriksaan tas di pintu masuk untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan baru ini. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya