Program 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih: Dampak Konsumsi dan Risiko APBN

Putri Rosmalia Octaviyani
18/4/2026 14:31
Program 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih: Dampak Konsumsi dan Risiko APBN
Kopdes Merah Putih di Takalar.(Dok. Antara)

PROGRAM rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dinilai memiliki dampak ganda bagi perekonomian daerah. Selain berpotensi memicu lonjakan konsumsi masyarakat desa dalam jangka pendek, program ini juga membawa risiko fiskal yang besar jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian.

Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa penempatan tenaga kerja terdidik di wilayah perdesaan akan menciptakan aliran pendapatan baru. Hal ini sangat krusial bagi wilayah yang selama ini minim akses terhadap keuangan formal.

“Dari sisi dampak ekonomi, memang benar bahwa penempatan 30 ribu tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun akan menciptakan dorongan konsumsi jangka pendek di desa,” ujar Yusuf di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Risiko Eksposur Pembiayaan Masif

Meski berdampak positif pada daya beli, Yusuf mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan konteks yang lebih luas, terutama terkait skema pembiayaan koperasi yang berskala besar. Dengan plafon kredit mencapai sekitar Rp3 miliar per koperasi dan target puluhan ribu unit, terdapat potensi eksposur pembiayaan yang sangat signifikan.

Menurutnya, para manajer Kopdes Merah Putih yang direkrut memegang tanggung jawab besar sebagai operator mesin pembiayaan. Mereka harus memastikan dana dikelola secara akuntabel agar tidak menjadi beban di masa depan.

“Di titik ini, 30 ribu manajer tadi bukan lagi sekadar pekerja, mereka adalah operator dari sebuah mesin pembiayaan yang sangat masif,” tegasnya.

Yusuf menambahkan, jika unit usaha koperasi tidak berjalan optimal, potensi kredit macet dapat muncul. Hal ini tidak hanya merugikan lembaga, tetapi berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Keseimbangan Ekosistem Lokal

Selain faktor risiko keuangan, CORE Indonesia juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem usaha lokal. Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan tidak mendisrupsi pelaku usaha yang sudah ada di desa, melainkan menjadi mitra strategis.

Yusuf menekankan bahwa penguatan koperasi harus tetap berpegang pada prinsip dasar organisasi berbasis anggota, yang mengedepankan partisipasi dan kepemilikan bersama, bukan sekadar entitas bisnis top-down.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran 30 ribu lowongan Kopdes Merah Putih untuk posisi manajer pada 15-24 April 2026. Peserta yang lolos akan dikontrak selama dua tahun di bawah naungan BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

(Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya