Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Di balik program ini, muncul skema kerja yang menjadi sorotan: pegawai BUMN dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa para manajer yang lolos seleksi akan bekerja di bawah naungan BUMN, bukan langsung sebagai pegawai tetap koperasi.
“30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu, Jumat (17/4).
Skema PKWT ini bukan sekadar kontrak kerja biasa, melainkan bagian dari tahapan pembinaan. Pemerintah menyiapkan pola transisi dari pegawai BUMN menuju pengelola koperasi desa mandiri.
Zulkifli Hasan menjelaskan mekanisme lanjutan setelah masa kontrak.
“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih.”
Artinya, pegawai PKWT ini disiapkan sebagai kader penggerak ekonomi desa, bukan sekadar pekerja kontrak jangka pendek.
Dalam program ini, pemerintah menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. Rekrutmen dibuka untuk lulusan D3 hingga S1 dari semua jurusan dengan batas usia maksimal 35 tahun.
Zulkifli Hasan juga menyampaikan ajakan terbuka kepada masyarakat.
“Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju.”
Program ini merupakan bagian dari target pemerintah membangun sekitar 30 ribu Kopdes Merah Putih hingga pertengahan 2026. Proses seleksi dilakukan secara nasional dan melibatkan lintas kementerian serta lembaga negara.
Lebih jauh, Zulkifli Hasan juga menegaskan prinsip seleksi yang digunakan.
“Proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.”
Dalam konteks ini, status PKWT memiliki makna yang berbeda dibanding praktik umum di dunia kerja:
Dengan pendekatan ini, pemerintah mencoba menggabungkan sistem ketenagakerjaan BUMN dengan misi pembangunan ekonomi berbasis desa. (E-4)
DINAMIKA ketenagakerjaan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mengalami transformasi seiring dengan kebutuhan efisiensi dan ekspansi bisnis.
Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menyoroti risiko rekrutmen 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih terkait kesenjangan keterampilan dan urbanisasi.
Pengamat koperasi Agung Sujatmiko menekankan pentingnya SOP dan indikator kinerja bagi 30.000 manajer Kopdes Merah Putih agar koperasi desa profesional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved