Pengamat: Manajer Kopdes Merah Putih Butuh SOP dan Indikator Kinerja Jelas

Putri Rosmalia Octaviyani
18/4/2026 14:17
Pengamat: Manajer Kopdes Merah Putih Butuh SOP dan Indikator Kinerja Jelas
Kopdes Merah Putih di Boyolali.(Dok. Antara)

PROGRAM penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan para ahli. Pengamat koperasi, Agung Sujatmiko, menilai keberhasilan program ambisius ini akan sangat bergantung pada kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta indikator kinerja (KPI) yang terukur bagi para manajer Kopdes Merah Putih yang bertugas.

Agung menekankan bahwa pemerintah wajib menyediakan panduan rinci mengenai tugas, fungsi, dan peran manajer di setiap koperasi. Hal ini penting untuk menghindari tumpang tindih peran dan memastikan efektivitas kerja di lapangan.

“Peran manajer yang ditempatkan itu harus jelas, termasuk status dan kedudukannya di koperasi,” ujar Agung, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Koperasi, Jumat (17/4).

Bukan Sekadar Administratur

Menurut Agung, kejelasan regulasi internal sangat krusial karena manajer Kopdes Merah Putih mengemban mandat ganda: menjalankan fungsi operasional koperasi sekaligus memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Ia berharap para manajer ini tidak terjebak dalam rutinitas administratif semata.

“Tugas manajer yang ditempatkan itu adalah menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai agregator dan konsolidator ekonomi, bukan hanya menjadi pegawai administratur,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar para manajer memiliki kemampuan inovasi untuk mengembangkan potensi ekonomi desa. Fokus utama harus diarahkan pada pengolahan produk pertanian atau komoditas lokal agar memiliki nilai tambah, serta penguatan sistem distribusi untuk menembus pasar nasional hingga ekspor.

Evaluasi dan Pendampingan Pemerintah

Agung menambahkan bahwa ketersediaan SOP dan indikator kinerja hanyalah langkah awal. Keberhasilan jangka panjang program ini akan sangat ditentukan oleh komitmen pemerintah dalam melakukan evaluasi berkala dan pendampingan berkelanjutan.

Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara menargetkan penempatan manajer ini dapat mengubah wajah koperasi desa menjadi entitas bisnis yang modern, profesional, dan mampu bersaing di era ekonomi digital.

Dengan rekrutmen yang tengah berlangsung hingga 24 April mendatang, publik menantikan bagaimana implementasi SOP ini akan diterapkan pada 30.000 titik koperasi di seluruh Indonesia guna memastikan perputaran ekonomi desa bergerak lebih progresif. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya