Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran. Sistem penyaluran itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Melalui mekanisme itu, titik distribusi pupuk subsidi ditetapkan oleh BUMN Pupuk selaku pelaku usaha distribusi. Skema tersebut menjadi simpul kendali baru agar pengawasan distribusi lebih jelas dan akuntabel.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Andi Nur Alam Syah menyebut titik serah akan memperkuat sistem kontrol penyaluran pupuk. “Titik Serah menjadi simpul kendali baru. Pihak yang ditunjuk akan terikat secara hukum yang diatur oleh BUMN Pupuk sehingga pengawasan lebih jelas dan terukur,” katanya dalam keterangan yang dikutip, Senin (4/8).
Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan, Perpres 6/2025 ini mengubah mekanisme penunjukan penyalur. Sebelumnya, penunjukan melibatkan berbagai pihak, kini hal itu dilakukan langsung oleh BUMN Pupuk yang bertanggung jawab hingga titik serah.
“Titik serah bisa berupa pengecer resmi, Gapoktan, Pokdakan, atau koperasi yang bergerak di bidang pupuk,” ujar Jekvy.
Sementara itu, dari sisi petani, penebusan pupuk subsidi tetap menggunakan acuan data e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Petani yang namanya terdaftar dalam e-RDKK bisa menebus pupuk di titik serah atau kios resmi dengan menunjukkan KTP atau Kartu Tani.
“Selama nama petani terdaftar, mereka bisa menebus pupuk subsidi menggunakan KTP atau Kartan,” imbuh Jekvy.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa [erpres ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak petani.
“Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur,” tegas Mentan Amran.
Dengan tata kelola baru ini, katanya, pemerintah bersama BUMN Pupuk memperkuat akuntabilitas dalam distribusi pupuk subsidi. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pupuk dalam jumlah, mutu, waktu, dan sasaran yang tepat untuk mendukung peningkatan produksi pertanian nasional. (E-3)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Untuk tahun 2026, Kementerian Pertanian menargetkan produksi gula konsumsi mencapai 3 juta ton.
Kementerian Pertanian menggelar tanam serempak di 17 provinsi melalui program Cetak Sawah Rakyat (CSR) guna memperkuat ketahanan pangan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mempercepat langkah mitigasi menghadapi potensi El Nino melalui implementasi lima strategi utama di lapangan.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan produksi dan stok crude palm oil (CPO) nasional dalam kondisi aman untuk mengantisipasi lonjakan permintaan minyak goreng selama Ramadan.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama para champion cabai melaksanakan Gerakan Aksi Guyur Pasokan Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Jakarta.
Kementerian Pertanian menargetkan produksi jagung 18 juta ton pipilan kering pada 2026 untuk mendukung swasembada.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved