Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Hal itu diungkap, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Munafrizal Manan dalam laporan ringkas tindak lanjut penanganan pengaduan HAM atas permasalahan ojek online.
Ia menyebut, jika model kemitraan seperti saat ini terus berlangsung, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM yang disengaja.
“Jika model ini tetap dipertahankan tanpa koreksi, itu menunjukkan itikad buruk. Ini bukan lagi sekadar praktik bisnis, tapi bentuk pelanggaran hak asasi manusia secara sistematis,” ujarnya dalam keterangan dikutip Selasa (1/7).
Temuan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari penanganan berbagai pengaduan publik yang masuk ke Kemen HAM terkait kondisi kerja pengemudi ojol.
Ada beberapa poin kesimpulan dalam tindak laporan tersebut, menurutnya belum adanya regulasi yang tegas dan komprehensif yang mampu mengatur tata kelola bisnis aplikasi transportasi online yang berbasis hak asasi manusia.
Adapun situasi ini memperkuat dominasi perusahaan aplikator dalam sistem, dengan pemerintah nyaris tidak bisa melakukan intervensi.
“Peran regulator terkunci. Sistem dibuat sepenuhnya oleh aplikator, dari hulu hingga hilir. Negara seperti kehilangan kendali,” ungkapnya.
Ia menegaskan, regulasi yang ada saat ini justru memberi celah hukum bagi aplikator untuk menerapkan hubungan kerja yang menempatkan mereka dalam posisi superior.
"Akibatnya, posisi tawar pengemudi sangat lemah dan terpaksa menerima skema sepihak dari perusahaan," jelasnya.
Kementerian HAM menilai relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikator tidak mencerminkan kemitraan yang sejajar, melainkan hubungan subordinatif.
“Hubungan ini tidak genuine. Posisi aplikator sangat dominan, sedangkan pengemudi inferior dan terkondisikan untuk tunduk,” kata Munafrizal.
Lebih lanjut, penggunaan istilah 'mitra' dianggap sebagai perisai untuk menghindari tanggung jawab hukum perusahaan terhadap pengemudi.
Padahal, dalam praktiknya, aplikator tetap mengatur jam kerja, skema tarif, hingga pembagian komisi.
Sebagai jalan keluar, Kemen HAM merekomendasikan adanya pemisahan status kerja, yakni pengemudi ojol paruh waktu tetap dapat dikategorikan sebagai mitra, sementara pengemudi penuh waktu harus diakui sebagai pekerja dengan hak-hak sebagaimana diatur dalam perundang-undangan ketenagakerjaan.
"Model kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mendukung pembangunan ekonomi digital yang tetap menghormati HAM," pungkasnya. (Far/M-3)
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
15 warga sipil tewas dalam baku tembak di Kembru Papua. Menteri HAM Natalius Pigai ambil alih investigasi dan desak pelaku segera diungkap.
Pemerintah kawal pemulihan aktivis Andrie Yunus korban air keras. Perawatan intensif, operasi mata, dan biaya ditanggung penuh hingga rehabilitasi.
Kemenham soroti anomali hukum kasus air keras Andrie Yunus yang libatkan oknum BAIS TNI. Desak penggunaan peradilan umum untuk ungkap dalang intelektual.
KemenHAM desak penerapan mekanisme koneksitas dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus oleh oknum BAIS TNI. Simak alasan pentingnya koordinasi TNI-Polri demi transparansi hukum
Melalui kemitraan ini, KB Bank tidak hanya menyediakan dukungan pembiayaan, tetapi juga menghadirkan solusi perbankan terintegrasi yang mencakup layanan transaction banking.
Sumedang dinilai memiliki potensi pertanian yang kuat dan kondisi lahan yang cocok untuk pengembangan kacang tanah berkualitas tinggi.
Indonesia dan Pakistan memperkuat komitmen kemitraan kedua negara di sektor pertahanan, investasi, hingga dukungan terhadap forum kerja sama negara berkembang atau Developing Eight
Selama berada di Indonesia, para delegasi menunjukkan kemampuan mereka dalam industri agrikultur dan makanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi kemitraan strategis antara 24 perusahaan rintisan (startup) Indonesia terpilih dengan korporasi dan ekosistem startup luar negeri.
Keberadaan agen adalah salah satu kunci pertumbuhan perusahaan, khususnya dalam meningkatkan produksi premi dan memperluas literasi asuransi di tengah masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved