Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan kawasan wisata di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Nurul menilai pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat ini merupakan bentuk keberpihakan negara kepada lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait atas pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di kawasan yang sangat sensitif secara ekologis,” ujar Nurul, melalui keterangannya, Selasa (10/6).
Nurul menegaskan keputusan pencabutan IUP oleh pemerintah menjadi sinyal penting bahwa pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan seiring.
“Ini adalah momentum untuk membenahi tata kelola tambang di Indonesia. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan sumber daya alam berpihak pada rakyat, alam, dan generasi masa depan,” katanya.
Adapun, empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pratama di Pulau Manuran, dan PT Nurham di Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tersebut berada di dalam kawasan Geopark Raja Ampat, berdasarkan presentasi yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sementara satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di luar Geopark adalah PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag, berjarak lebih dari 40 km dari kawasan wisata Piaynemo.
Meski berada di luar kawasan Geopark, untuk PT GAG Nikel pemerintah tetap mengambil langkah evaluatif guna mencegah adanya kemungkinan kerusakan lingkungan.
Nurul menyatakan Partai Golkar mendukung kebijakan yang diambil Bahlil dan berharap agar pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat.
“Kami berharap dampak yang ditimbulkan dari tambang tersebut dapat dikendalikan dan dikelola dengan baik, sehingga hasil tambang nikel di Pulau Gag benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi dan reboisasi sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan. Ia mengatakan lahan bekas tambang harus direhabilitasi secara berkala. Reboisasi dengan spesies lokal penting untuk memulihkan fungsi ekologis hutan.
"Ini harus menjadi syarat mutlak agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengatakan masyarakat harus dilibatkan dalam seluruh proses perencanaan dan pengawasan kegiatan pertambangan di Raja Ampat.
“Pelibatan masyarakat ini penting. Mereka harus dilibatkan sejak awal, dan diberi manfaat nyata dari tambang melalui kompensasi, kesempatan kerja, serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berkelanjutan,” ujarnya. (H-3)
Komisi I DPR RI akan mengawal ketat akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk kinerja Satgas Habema
ANGGOTA Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti perlunya penyesuaian aturan peradilan militer dalam RUU TNI.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Sukamta merespons beredarnya isu dokumen Departemen Pertahanan Amerika Serikat soal akses ruang udara menyeluruh bagi penerbangan militer, begini respons Kemhan
WAKIL Ketua Komisi Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan tidak ada dasar hukum yang memungkinkan pemberian akses bebas tanpa batas terhadap ruang udara nasional kepada pihak asing.
KOMISI I DPR RI menyambut baik gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat, Iran, dan Israel. Kesepakatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi permanen
KOMISI I DPR RI mendorong pemerintah mengambil langkah diplomasi tegas atas gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Libanon. Insiden yang melibatkan tank Israel hasil investigasi PBB
Sebanyak 15 BUMN, termasuk Peruri, memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program TJSL di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada 22–24 April 2026.
Rekomendasi Ombudsman RI akan diterbitkan apabila dalam tahap resolusi monitoring setiap laporan masyarakat tidak diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Rico Sia mengatakan saat ini Papua Barat Daya sudah semakin menjadi daerah tujuan wisata yang diminati wisatawan domestik dan mancanegara.
PAKAR energi dari Universitas Islam Riau, Ira Herawati, mengatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat memang sudah lama terbit, bahkan sejak tahun 1970-an.
WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyoroti tidak ditemukannya dokumen Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved