Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia memohon kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membatalkan rencana aturan penyeragaman kemasan rokok. Aturan tersebut dituangkan di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang merupakan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Mudi, mengungkapkan tersebut mengancam industri tembakau sekaligus menghambat pertumbuhan perekonomian negara ke depannya. Ia mengaku kecewa dan menilai penyeragaman kemasan rokok justru akan mendorong peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
“Aturan ini menjadi sorotan di kalangan petani karena dampak jangka panjangnya akan menyuburkan yang ilegal,” ujar Mudi melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Mudi menjelaskan, Ketika kemasan diseragamkan, masyarakat tidak akan bisa membedakan antara rokok legal yang membayar cukai dan rokok ilegal yang tidak membayar cukai. Itu diyakini akan meningkat produksi dan penyebaran rokok ilegal.
“Jika kebijakan ini diterapkan, banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang muncul, mulai dari mematikan industri hingga menyusutkan pendapatan negara dari cukai rokok,” tuturnya.
Senada, Ketua DPC APTI Pamekasan, Samukrah, memiliki harapan besar agar pemerintahan Prabowo-Gibran melakukan pendekatan berbeda dari sebelumnya dalam memandang kebijakan tersebut.
“Pemerintah selama ini dinilai tidak melihat kesulitan para petani dengan memberikan tekanan sangat besar terhadap industri tembakau. Sehingga harapan kami pemerintahan baru dapat melihat keberlangsungan industri tembakau dari semua aspek, termasuk dari sisi petani,” imbuhnya.
Mewakili para petani tembakau, Samukrah menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor tembakau, termasuk petani, dalam diskusi Rancangan Permenkes ini. Karena, seringkali posisi petani terabaikan dengan kemunculan kebijakan yang terus membebani dan merugikan pihaknya.
“Kebijakan ini akan memunculkan efek domino yang dapat menekan distribusi hasil panen kami hingga ke hilir. Aturan ini perlu dibatalkan agar tidak terus menggerus kehidupan petani,” tutupnya. (Z-11)
Capaian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat daya saing petani sekaligus melindungi kekayaan genetik lokal dari tingkat daerah ke panggung nasional
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Tekanan berlapis dari situasi geopolitik global hingga regulasi domestik membuat pelaku industri hasil tembakau (IHT) kian terhimpit.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Guru Besar FKUI Prof. Faisal Yunus menegaskan vape dan rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan dan bukan alternatif yang aman.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Tim Pengkaji Kemenko PMK telah mengusulkan batasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah pada produk hasil tembakau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved