Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Pekerja PT PLN (SP PLN) memandang bahwa penerapan power wheeling di sektor ketenagalistrikan nasional berpotensi menimbulkan dampak negatif signifikan baik dari segi keuangan, hukum, teknis, maupun ketahanan energi.
Menurut SP PLN, power wheeling dapat menggerus permintaan listrik organik hingga 30% dan permintaan non-organik dari pelanggan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) hingga 50%.
"Akibatnya, biaya produksi listrik naik, sementara pemerintah harus menanggung kompensasi besar untuk menjaga tarif listrik tetap terjangkau," kata Ketua Umum DPP SP PLN M Abrar Ali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/8).
Baca juga : DPR dan ESDM Pastikan Skema Power Wheeling Masuk RUU EBET
Untuk diketahui, power wheeling merupakan mekanisme transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara/PLN dengan memanfaatkan jaringan transmisi/distribusi PLN.
Menurut Abrar Ali, setiap 1 GW pembangkit listrik yang masuk melalui skema power wheeling diperkirakan akan menambah beban biaya hingga Rp3,44 triliun, yang akan semakin memberatkan keuangan negara.
"Dampak akumulatif hingga 2030 diperkirakan akan meningkatkan beban Take or Pay (ToP) dari Rp317 triliun menjadi Rp429 triliun, atau terjadi kenaikan sebesar Rp112 triliun," katanya.
Baca juga : Serikat Pekerja PLN Komit Jaga Marwah PLN
Dari sisi hukum, lanjut Abrar, power wheeling bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2022. Power wheeling merupakan implementasi dari skema Multi Buyer Multi Seller (MBMS) yang memungkinkan pihak swasta dan negara untuk menjual energi listrik di pasar terbuka atau langsung ke konsumen akhir. Hal ini bertentangan dengan UU No 20 Tahun 2022 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2004.
Dengan skema power wheeling, kata Abrar, tarif listrik akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Ketika permintaan tinggi dan pasokan tetap, tarif listrik pasti naik, yang berakibat pada kenaikan subsidi listrik yang harus ditanggung oleh APBN.
Abrar menilai penerapan power wheeling justru dapat merugikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), APBN, dan konsumen secara akumulatif.
Baca juga : PLN Teken Perjanjian Kerja Bersama Baru dengan Serikat Kerja
"Oleh karena itu, power wheeling lebih sebagai benalu dalam transisi energi, yang berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi negara," ujar Abrar Ali.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong diterapkannya skema power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Penjualan listrik dalam skema power wheeling juga bisa melalui jaringan transmisi badan usaha milik negara (BUMN), dalam hal ini PLN. (Ant/J-3)
Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bali menanam 1.000 pohon di kawasan Hutan Bambu Sandan, Kabupaten Tabanan.
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Indonesia resmi meluncurkan 1,3 Gw PLTS Atap sebagai tonggak transisi energi nasional menuju visi 100 Gw energi surya dan penciptaan 760 ribu lapangan kerja.
Penggunaan terminologi yang terlalu umum seperti "gangguan suplai" dianggap tidak memenuhi standar transparansi.
Mati lampu hari ini sempat terjadi di Jakarta dan berdampak luas. PLN memastikan listrik kini sudah pulih 100 persen setelah gangguan di gardu induk.
Sejumlah lampu lalu lintas di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat mati akibat listrik anjlok pada 23 April 2026. Polisi sampai harus menghubungi PLN.
Pengembangan energi nuklir tidak hanya merupakan persoalan teknologi, tetapi juga kesiapan tata kelola, komunikasi publik, dan mitigasi risiko.
Bahlil Lahadalia menegaskan hilirisasi menjadi kunci utama untuk menghentikan ketergantungan Indonesia terhadap ekspor bahan mentah untuk mendorong ketahanan energi nasional.
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menjajaki kerja sama pengembangan bioetanol melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pertamina Group dan Medco Group.
Di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, kolaborasi antara dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mendorong hilirisasi sawit.
Menurutnya, kondisi global yang tidak menentu menuntut semua pihak untuk bersiap dan berperan aktif membantu masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved