Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar

Wisnu Arto Subari
30/7/2024 13:17
Industri Kripto Sumbang Pajak Rp798,84 Miliar
Ilustrasi.(Antara)

DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun. Industri Kripto memberikan sumbangsih sebesar Rp798,84 miliar atau sekitar 3% dengan pertumbuhan di angka 48% dibanding Maret 2024. Dari jumlah tersebut, Rp376,13 miliar merupakan hasil dari PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar dari hasil PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Hal ini membuktikan industri kripto tidak hanya berperan penting dalam inovasi teknologi dan keuangan, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan negara. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menjelaskan bahwa meskipun peraturan pajak di industri kripto masih sering menjadi bahan diskusi, pihaknya tetap berkomitmen mematuhi semua regulasi yang ada.

"Sebagai entitas yang bertanggung jawab, kami berkomitmen memenuhi kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penyetoran pajak ini merupakan bentuk konkret dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam memajukan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Dari total pajak kripto yang mencapai Rp798,84 miliar, Indodax menyumbang sekitar 45% atau hampir Rp350 miliar. Selain itu Indodax menyetorkan pajak korporasi sebesar Rp234 miliar, belum termasuk pajak penghasilan pribadi (PPh) dari hampir 500 karyawan. Saat ini, perusahaan memimpin volume perdagangan kripto terbesar di Indonesia dengan total volume mencapai US$15 juta. 

Ke depan ia meyakini industri kripto di Indonesia akan semakin berkembang dan dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan ke dalam pembangunan ekonomi dalam negeri. Besarnya pajak yang dihasilkan oleh industri kripto dan volume perdagangan yang besar mencerminkan potensi besar sektor ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya