Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Divisi Lingkungan Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) PP Aisyiyah Hening Parlan mengaku akan menaati keputusan PP Muhammadiyah yang menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah kendati merasa kecewa.
"Keputusan ini sudah pasti membuat saya sedih karena saya berharap PP Muhammadiyah menolak tambang. Namun sebagai warga Muhammadiyah saya akan menjunjung tinggi keputusan pimpinan dan tetap akan berhikmat di Muhammadiyah," ujarnya saat dihubungi, Minggu (28/7).
Hening mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan gerakan hijau atau pelestarian lingkungan yang selama ini ia lakukan. Perjuangannya disebut akan semakin menantang lantaran PP Muhammadiyah menerima IUP dari pemerintah.
Baca juga : Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang
"Tambang sebagai industri ekstraktif akan punya banyak masalah dan tantangan baik sosial, ekonomi dan lingkungan," kata Hening.
"Kita tunggu tim (pengelola tambang Muhammadiyah) mewujudkannya. Bila ternyata ada masalah yang melenceng dari cita-cita, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sudah bilang IUP dikembalikan," tambahnya.
Sebelumnya, Hening berharap PP Muhammadiyah menolak IUP yang ditawarkan pemerintah. Hal itu ia sampaikan dalam diskusi Menimbang Posisi Muhammadiyah dalam Wacana Izin Tambang Ormas, Jumat (26/7).
Baca juga : Muhammadiyah Tegaskan tidak Ada Tekanan dalam Keputusan Izin Usaha Pertambangan
Harapan itu didasari pada dampak dari industri tambang sangat luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Sehingga sangat sulit menilai kegiatan tambang bisa memberi kontribusi positif bagi Muhammadiyah dan juga masyarakat umum.
Namun diketahui, PP Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat pleno PP Muhammadiyah dan konsolidasi yang dilakukan organisasi masyarakat tersebut.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers yang disaksikan secara daring menyatakan, keputusan itu juga diambil berdasarkan kajian yang dilakukan dua bulan terakhir. Pertimbangan juga diwarnai dengan pro kontra internal yang akhirnya bermuara pada keputusan bulat untuk ikut serta mengelola tambang.
Baca juga : Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya
"Melalui pleno PP Muhammadiyah, maupun konsolidasi yang terjadi, dua pandangan itu hidup. Tapi akhirnya mayoritas sampai pada satu kesimpulan, keputusan PP Muhammadiyah yang keputusannya ini satu kesatuan dalam berbagai pertimbangan-pertimbangan yang akan ditempuh," ujarnya, Minggu (28/7).
PP Muhammadiyah, kata Nashir, turut mempertimbangkan bahwa tambang merupakan salah satu dari banyak aspek kekayaan alam Indonesia yang mesti dikelola dengan baik. Keterlibatan PP Muhammadiyah mengelola tambang diharapkan dapat menjadi contoh bagi pemegang IUP lainnya.
Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan yang berdiri pada 1912 itu juga diorientasikan untuk mendukung kelestarian lingkungan, tidak menimbulkan konflik, dan tidak melahirkan disparitas sosial. PP Muhammadiyah juga memastikan akan mengembalikan IUP jika di perjalanan pengelolaannya terdapat hal-hal yang bertolak belakang dari misi tersebut.
"Kalau nanti dalam perjalanannya tim menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan yang pro keadilan sosial, kesejahteraan, dan lingkungan, kami tidak akan memaksakan diri, dengan tanggung jawab IUP itu kami kembalikan," terang Nashir. (Mir/Z-7)
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
MESKI dihujani pro dan kontra terkait keputusan untuk menerima tawaran izin tambang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengelola dengan amanah dengan ahli serta tidak akan nekat.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved