Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok mengatakan akan ada pro dan kontra pasca izin tambang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
"Memang terjadi pro dan kontra, tidak sedikit lapisan muda dari NU dan Muhammadiyah ini," jelasnya kepada Media Indonesia, Minggu (28/6).
Baca juga : Antara NU dan Muhammadiyah, Beda Pertimbangan Ormas dalam Menyikapi Izin Tambang
Oleh karenanya, ormas terkait berkewajiban untuk melakukan dialog dengan elemen-elemen masyarakat sipil. Hal itu supaya pengelolaan tambang yang akuntabel.
Zaki juga menegaskan, adapun hasil dialog itu nantinya harus mengedepankan pengelolaan akuntabel, tidak eksploitatif, jangan hanya mencari untung terlebih tidak dengan mengorbankan ekosistem setempat.
"Apalagi kedua ormas itu belum memiliki pengalaman panjang dalam urusan tata kelola tambang," jelasnya.
Baca juga : Lapan Perkirakan Awal Ramadan Bersama pada 13 April
Lebih lanjut ia berharap masyarakat sipil memang perlu terus bersuara dan bersikap kritis terhadap semua kebijakan pemerintah. Apalagi ditemukan indikasi penyalahgunaan contohnya jika proyek izin tambang ini tidak berjalan dengan baik.
Ia menyayangkan, selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo suara masyarakat sipil tidak cukup didengar, bahkan mengalami kriminalisasi.
"Saya melihatnya sebagai risiko politik dalam perjuangan. Tapi bagaimanapun, sebagai kekuatan moral atau moral force, kritik-kritik dari masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memastikan good governance berjalan," pungkasnya. (Far)
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
MESKI dihujani pro dan kontra terkait keputusan untuk menerima tawaran izin tambang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengelola dengan amanah dengan ahli serta tidak akan nekat.
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
KETUA Pimpinan Pusat Organisasi Islam Muhammadiyah Anwar Abbas mengimbau masyarakat internasional untuk mengutuk Israel atas pembunuhan yang mereka lakukan terhadap Ismail Haniyeh.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
KUALITAS demokrasi di Indonesia merosot cukup drastis, salah satunya karena kecenderungan intervensi terhadap gerakan islamisme di Indonesia.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved