Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang

Abdillah M. Marzuqi
28/7/2024 17:06
Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

PIMPINAN Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY, Minggu.

Dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal.

Baca juga : Muhammadiyah Tegaskan tidak Ada Tekanan dalam Keputusan Izin Usaha Pertambangan

Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai Menko PMK.

Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Kepada awak media, Muhadjir Effendy mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah.

Baca juga : Muhammadiyah Bakal Kembalikan IUP Tambang, Ini Syaratnya

"Saya malah baru tahu," ujar dia.

Menko PMK itu mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan PP Muhammadiyah menerima hal tersebut.

"Belum, baru diumumkan tadi masa sudah mau (komunikasi dengan Menteri Investasi). Nanti saya kabari kalau sudah jalan," kata dia.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.

Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. (Ant/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya