Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Hal itu harus dilakukan supaya tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
"Sebenarnya kami sambut baik wacana pembatasan pembelian BBM subsidi. Namun jangan sampai membuat keresahan dan kekhawatiran bagi masyarakat yang memang pantas menerima subsidi," tutur Eddy dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (15/7).
Komisi VII DPR sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. Pasalnya, ketika itu pihaknya menilai ada langkah yang kurang tepat dalam penyaluran BBM bersubsidi selama ini. Banyak masyarakat yang mampu dan tidak pantas menerima subsidi yang justru ikut menikmati.
Baca juga : Masih Simpang Siur, Para Menteri Jokowi tak Kompak soal Pembatasan BBM Subsidi
"Alhamdulillah, tidak ada kata terlambat (penyaluran BBM bersubsidi untuk masyarakat yang tidak mampu). Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80% pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang mampu," jelasnya.
Politisi PAN itu berharap Pemerintah untuk satu suara saat hendak mengeluarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, jangan sampai informasi yang simpang siur menimbulkan ketidakjelasan sehingga masyarakat menjadi bingung.
“Harus dijelaskan bahwa yang dikurangi adalah kelompok masyarakat yang berhak membeli BBM bersubsidi, bukan pengurangan volume BBM bersubsidi,” terang Eddy.
Baca juga : Pemerintah Tegaskan Harga Pertalite dan Solar tidak Berubah
Eddy menegaskan, sosialisasi yang jelas diperlukan agar tidak ada isu liar lain yang berkembang seperti misalnya isu kenaikan harga BBM. Jika tak ada kejelasan informasi, hal tersebut akan membuat masyarakat semakin resah.
"Saya sempat mendengar keluh kesah masyarakat yang memang pantas mendapatkan subsidi. Mereka khawatir akan adanya kenaikan harga BBM dan membuat keadaan ekonomi semakin sulit seperti mencari pekerjaan dan naiknya harga barang pokok," tegasnya.
Eddy membeberkan, kompensasi Jenis BBM Tertentu (JBT-Solar) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP-Pertalite) tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp163 triliun. Namun, sebanyak 80% dari kuota subsidi tersebut dinikamti masyarakat mampu termasuk yang mampu. Hal itu tentu membuat negara dan masyarakat yang membutuhkan menjadi rugi. (Z-11)
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
Pembatasan pembelian BBM subsidi memerlukan pendataan secara akurat supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekitar 80% pasokan pertalite masih ditenggak oleh orang kaya.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
WACANA pemerintah soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi menuai sorotan. Komisi VII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan.
Dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, berbagai produk bahan bakar minyak (BBM) ramah lingkungan telah dikembangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved