Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan terus mengupayakan agar status bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dapat dikembalikan menjadi bandara internasional.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembukaan rute penerbangan luar negeri ke Jeddah dan Madinah untuk keperluan ibadah umrah serta meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara untuk tujuan wisata dan bisnis. Sejauh ini Pemprov Kalsel telah menjalin kerjasama dengan PT Angkasa Pura dan agen travel guna mewujudkan hal tersebut.
"Pasca pencabutan status bandara internasional itu akan berdampak bagi daerah, karena itu kita berupaya mengembalikan status
Syamsudin Noor menjadi bandara internasional," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Agung Rahmadi, Selasa (25/6).
Baca juga : Kalsel Upayakan Pembukaan Rute Penerbangan Timur Tengah
Diakui Agung meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Berkatullah, Kepala Biro Adpim Pemprov Kalsel, mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian
Perhubungan untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan pencabutan status internasional Syamsudin Noor. Terlebih keberadaan bandara tersebut sangat penting bagi Provinsi Kalsel sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN).
"Ini tentunya harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya Dinas Perhubungan tetapi juga Pariwisata maupun stake holder terkait, karena ini sangat penting bagi daerah," tuturnya.
Sementara Biro Kominfo Publik Kementerian Perhubungan mengungkapkan pemerintah pusat membuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan kembali status internasional bandaranya dengan memenuhi persyaratan yang salah satunya adalah adanya penerbangan langsung ke luar negeri dan peningkatan jumlah kunjungan dari luar negeri ke daerah.
Seperti diketahui Kemenhub telah mencabut status internasional Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru berdasarkan Keputusan Kementerian
Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandara internasional tertanggal 2 April 2024. Dari 34 bandara di Indonesia, hanya 17 yang tetap menyandang status bandara internasional. (H-2)
Acara peringatan digelar dengan menyelenggarakan kegiatan sosial.
Indonesia memiliki banyak anak yang berprestasi di kancah Internasional. Ke-5 anak ini berhasil mengharumkan nama Indonesia di mancanegara.
Industri fesyen Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia.
Adanya lembaga sistem penjaminan mutu (SPM) maupun pembentukan Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) yang merupakan bagian dari penjaminan mutu pendidikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved