Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT dari Center of Reform on Economics (Core) Eliza Mardian berpandangan masyarakat dirugikan dengan langkah pemerintah yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) tidak secara tepat. Berdasarkan keterangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa sebanyak 46% penerima bansos salah sasaran.
"Tentu ini merugikan negara dan masyarakat pembayar pajak," tegasnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (21/6).
Dengan banyaknya penerima bansos yang tidak tepat, ada opportunity cost atau hilangnya peluang untuk melakukan belanja lain oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Baca juga : RKP 2025 Pijakan Awal Capai Visi Indonesia Emas
"Opportunity cost yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk hal-hal produktif jadinya kesedot ke bansos yang mana itu salah sasaran," ungkap Eliza.
Dia menduga ketidaktepatan penyaluran bansos oleh pemerintah karena adanya kesalahan dalam penetepan penerima bansos. Pemerintah diminta memperbarui data penerima manfaat yang merupakan masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.
"Sebetulnya masalah ini karena ketidakakuratan data penerima. Data-data ini harus terus diupdate secara berkala oleh pemerintah," imbuhnya.
Untuk bisa memperbarui data penerima manfaat secara berkala, pemerintah pusat dan daerah harus turun gunung bekerja sama dengan komunitas masyarakat, baik itu pemuda pemudi desa, serta kepala daerah terkait.
"Upaya ini agar tidak ada kebocoran anggaran dan membuat program pemerintah menjadi efektivitas," pungkas Eliza. (Z-6)
Agenda pendidikan dan literasi harus ditempatkan pada posisi yang strategis dan prioritas sebagai wujud transformasi Indonesia.
INDONESIA memperkenalkan obligasi oranye (Orange Bonds) untuk mendukung terciptanya pemberdayaan dan kesetaraan gender.
PEMERINTAH berkomitmen mempertahankan kualitas lingkungan dengan keanekaragaman hayati yang sangat strategis bagi pengembangan ekonomi hijau dan sirkular.
MANFAAT dari ekonomi sirkular dapat menambah PDB sebesar Rp593 triliun-Rp638 triliun di 2030. Selain itu, ekonomi sirkular sebagai menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dinilai harus bertanggung jawab atas temuan bahwa 46% penerima bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved