Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, turut mengomentari rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh pemerintah dalam waktu dekat. Dengan melihat produksi sawit dan CPO yang surplus, Syaiful menilai bahwa saat ini pemerintah tidak perlu menaikkan HET Minyakita.
"Sebenarnya pemerintah tidak perlu menaikan HET Minyak Kita karena sampai saat ini produksi sawit dan CPO nasional tetap surplus, bahkan produksi CPO di 2023 meningkat 7,15% mencapai 50,07 juta ton. Sedangkan konsumsi minyak sawit di tahun yang sama sebesar 23,13 juta ton, itupun sudah termasuk untuk program biodiesel," kata Syaiful saat dihubungi pada Selasa (18/6).
Lebih lanjut, Syaiful menerangkan bahwa saat ini pemerintah sendiri sudah mempunyai instrumen kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan tersebut merupakan kewajiban dari produsen dan eksportir CPO untuk mengalokasikan bagian CPO nya untuk produksi minyak goreng di dalam negeri.minyak
Baca juga : Mendag Usul Minyakita Naik Menjadi Rp15.500
"Persoalannya apakah kebijakan tersebut sudah diterapkan secara benar. Alih-alih tuntaskan kebijakan tersebut dari pada menaikan HET Minyakita," sebut dia.
Apabila HET Minyakita naik, lanjut dia, maka akan dipastikan harga minyak goreng komersial akan ikut terkerek naik di atas harga sekarang.
"Ini sama saja dengan memberi karpet merah kepada pelaku industri minyak goreng komersial untuk menaikkan harga di pasar. Maka yang menjadi korban adalah masyarakat sebagai konsumen," ungkap dia.
Baca juga : Makin Banyak Pedagang Menjual Minyakita di Atas HET yang Ditetapkan
Kenaikan HET Minyakita, diyakini akan menambah beban masyarakat yang saat ini sudah terpuruk akibat naiknya bahan pokok lain seperti beras dan cabai.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 41 Tahun 2022, HET untuk Minyakita sendiri telah ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter dan belum pernah mengalami kenaikan sampai saat ini.
Namun sampai dengan saat ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa belum ada rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas kenaikan HET Minyakita tersebut.
Baca juga : Mendag: Harga Minyakita Memang Harus Naik
"Kan lagi belum rapat, nunggu sudah waktunya untuk dinaikkan. Ada rapat Kemenko kalau ada undangan saya usul (naik)," ungkapnya.
Pemerintah, dalam hal ini Kemendag berencana kenaikan HET Minyakita menjadi Rp15.500.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan berbagai hal atas keputusan untuk menaikkan HET Minyakita.
"Justru itu yang kita pertimbangkan kan banyak andil inflasi, kemampuan daya beli masyarakat, kemudian HPP pengusaha, tapi banyak yang kita pertimbangkan," tandasnya.
(Z-9)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Para pedagang sudah lama menjual Minyakita di atas HET yang ditetapkan.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penaikan harga beras yang kian tidak terkendali.
KETUA pengurus harian YLKI Tulus Abadi berpendapat dengan naiknya harga Minyakita, akan menggerus daya beli masyarakat. Harga eceran tertinggi (HET) dibanderol menjadi Rp15.700 per liter
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved